TEMPO.CO, Jakarta - Dua warga negara Indonesia yang disandera jaringan teroris Abu Sayyaf sejak November 2016 akhirnya bebas, Kamis, 7 September 2017. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, kedua sandera dibebaskan pada pukul 06.30 tadi.
"Telah bebas dua sandera warga negara Indonesia bernama Saparuddin dan Syawal," ujar Retno dalam rilis video Kementerian Luar Negeri, Kamis, 7 September 2017.
Sebagaimana diberitakan November tahun lalu, Saparuddin dan Syawal adalah anak buah kapal dan wakil kapten kapal asal Malaysia bernomor VW 1738. Keduanya, yang berasal dari Dusun Poniang, Sendana, Majene, Sulawesi Barat, diculik jaringan teroris Abu Sayyaf saat sedang melaut di perairan Lahat Datu, Sabah.
Baca juga: Gembong Abu Sayyaf Tewas, Kemlu RI Pastikan Keselamatan WNI
Adapun Saparuddin dan Syawal berhasil diculik karena anggota jaringan Abu Sayyaf masuk ke kapal mereka sambil membawa senjata api. Agar tidak ada korban, menurut kerabat Saparuddin, pria itu tidak bisa melakukan perlawanan.
Retno melanjutkan, Saparuddin dan Syawal akan segera dipulangkan ke Indonesia. Namun, sebelumnya, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan dahulu di markas Satgas Gabungan Indonesia-Filipina di kawasan Sulu.
"Itu adalah prosedur tetap yang selalu dijalani setiap kali ada pembebasan sandera," ujar Retno.
Adapun kedua sandera WNI yang dibebaskan itu, kata Retno, akan dijemput diplomat Indonesia dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Samboanga. Sebab, seusai pemeriksaan kesehatan, keduanya akan diamankan dahulu di markas AFP, Armed Forces of Philippine.
"KJRI dari Davao yang akan menemui keduanya sebelum memulangkan mereka. Besok pagi akan ada update lagi," ujar Retno mengakhiri.
ISTMAN M.P.