TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan temuan-temuan yang diperoleh Pansus sangat akurat. Setidaknya, kata dia, lebih dari 11 temuan yang sudah dikantongi Panitia Angket. "Kemarin kan 11, ada tambahan. Itu akurat. Lagi kami dalami," kata Masinton saat ditemui di Gedung KPK, Senin, 4 September 2017.
Menurut Masinton Pasaribu seluruh laporan itu sedang diverifikasi. Sebagian besar, kata dia, sudah terkonfirmasi. "Keterangan Dirdik (Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman) sebagian besar juga sudah terkonfirmasi," kata dia.
Baca: Ketika Masinton Pasaribu Menantang Ketua KPK, Minta Ditahan
Masinton mengatakan temuan yang diperoleh Panitia Angket di antaranya adalah soal barang sitaan. Dari sekian banyak benda yang disita KPK, kata dia, hanya sedikit yang dilaporkan. "Aset yang disita dari sekian banyak cuma benda bergerak saja yang dilaporkan. Aset yang tidak bergerak itu juga sangat sedikit yang dilaporkan," ujar dia.
Temuan lainnya, kata dia, adalah soal saksi yang direkayasa KPK. Menurut Masinton perlindungan saksi ada pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sehingga KPK wajib melapor ke lembaga tersebut. "Saksi yang dikelola KPK itu tidak dilaporkan di LPSK," katanya.
Simak: Pansus Angket KPK Bakal Panggil Deputi hingga Komisioner KPK
Pada poin lain Masinton menyebut KPK sebagai lembaga superbody yang tidak siap dikritik dan diawasi. Dengan adanya argumen independen yang mengarah pada kebebasan dari kekuasaan negara, KPK berpotensi melakukan abuse of power.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menampik tudingan bahwa lembaga antirasuah adalah lembaga yang antikritik. Ia mengatakan KPK sangat terbuka dengan masukan dan saran yang disampaikan dalam koridor hukum yang benar.
Lihat: Penyebab PERADI Sebut Pansus Hak Angket KPK Seharusnya Tak Ada
Menurut Alex mestinya pemimpin dan wakil rakyat kompak mendukung pemberantasan korupsi sehingga tak perlu terjadi hiruk pikuk seperti saat ini. "Mereka bisa menyampaikan kritik tanpa kelihatan atau tendensi mendukung pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Panitia angket hingga kini telah menghadirkan sejumlah saksi dari kalangan narapidana, saksi dalam kasus korupsi di KPK, hingga Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Menurut Masinton panitia angket juga bakal memanggil deputi, penyidik, hingga komisioner KPK. “Kami minta juga nanti supaya pimpinan KPK patuh pada konstitusi supaya datang,” ujarnya.
MAYA AYU PUSPITASARI