Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan Bisa Jadi Raja di Yogya, Adik Sultan: Akan Picu Konflik

image-gnews
Wakil Gubernur DI. Yogyakarta, Paku Alam IX (tengah) didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, GBPH Yudaningrat (kanan) dan Kepala Dinas Pariwisata DIY, Tazbir (kiri). TEMPO/Suryo Wibowo.
Wakil Gubernur DI. Yogyakarta, Paku Alam IX (tengah) didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, GBPH Yudaningrat (kanan) dan Kepala Dinas Pariwisata DIY, Tazbir (kiri). TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Hario (GBPH) Yudhaningrat menyesalkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus frasa istri dalam pasal 18 ayat (1) huruf m Undang-Undang Keistimewaan DIY. Putusan itu diprediksi akan membuka peluang naik tahtanya raja Keraton Yogyakarta dari kalangan perempuan. 

Yudhaningrat menduga kuat raja keraton selanjutnya atau pengganti Sultan Hamengku Buwono X kelak yang digadang tak lain adalah putri sulung Sultan HB X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi. Sebab Sultan HB X tak memiliki anak laki-laki.

“Kalau itu benar terjadi (raja perempuan naik tahta), internal keraton akan makin bertambah kacau, bisa perang sendiri, “ ujar Yudhaningrat saat dihubungi Tempo Kamis 31 Agustus 2017.

Putusan MK menghapus frasa istri sebagai syarat calon gubernur dan wakil gubernur DIY dinilai akan membawa implikasi luas. Sebab jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY dilakukan dengan mekanisme penetapan. Yang berhak ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur sesuai Undang-Undang Keistimewaan adalah raja keraton dan kadipaten Puro Pakualaman bertahta.

Baca: Geger Raja Wanita: Putri Sultan HB X Angkat Bicara

Artinya, siapapun raja keraton yang ditahbiskan, otomatis ia akan menjabat sebagai Gubernur. Begitu pula di Kadipaten Puro Pakulaman, siapapun raja bertahta maka ia berhak ditetapkan sebagai Wakil Gubernur DIY. 

Yudhaningrat menuturkan putusan MK dianggap kurang tepat karena hanya mengakomodasi tentang gender dilihat dari perspektif Undang-Undang 1945 bahwa warga negara tak peduli laki-laki atau perempuan memiliki persamaan termasuk dalam bidang politik.

“Apa MK tak mempertimbangkan soal hak asal-usul dalam UU Keistimewaan DIY? “ ujar Yudhaningrat. Yudha menuturkan, Yogyakarta mendapatkan hak keistimewaan karena memiliki tradisi kesejarahan panjang sebagai kerajaan Mataram Islam yang di dalamnya mengusung konsep kekhalifahan.

Dalam konteks itu, ujar Yudha, yang berhak menjadi raja sesuai adat kerajaan Mataram Islam adalah laki-laki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sebab raja sekaligus imam, inilah paugeran (adat istiadat) keraton yang dijunjung selama ini, ” ujarnya. Yudha menyesalkan ketika pertimbangan kesejarahan Keraton Yogya sebagai kerajaan Maratam Islam itu gugur karena perspektif gender belaka.

“Kalau begitu, apa imam Masjid Istiqlal bisa diganti perempuan? Apa kepala-kepala suku di tanah air ini bisa diganti perempuan?” ujarnya.

Yang berhak menunjuk pengganti raja selanjutnya di Keraton Yogyakarta kelak tak lain raja bertahta itu sendiri. Dalam hal ini Sultan HB X yang memiliki kewenangan penuh kelak akan menunjuk siapa. Namun Yudha, juga kerabat keraton lainnya, selama ini memprediksi bahwa kelak yang ditunjuk HB X menggantikannya tak lain putri sulungnya, GKR Mangkubumi.

Simak pula : Sultan HB X: Klarifikasi Gelar Tak Berkaitan Penetapan Gubernur

“Nashab (garis keturunan) Pangeran Mangkubumi (Sultan Hamengku Buwono I) akan berakhir jika raja berikutnya perempuan, karena raja perempuan itu otomatis mengikuti nashab suaminya,” ujar Yudho.

Atas putusan MK itu, Yudhaningrat menyatakan para kerabat keraton sudah mengetahui. “Kami akan rapatkan barisan, karena putusan MK ini sudah final,” ujar Yudha lagi.

Sultan HB X sendiri meminta para adik dan kerabatnya yang selama ini mempersoalkan terkait gugatan pasal 18 UU Keistimewaan ke MK itu mau menerima putusan yang ada dengan jernih. “Ini sudah keputusan MK, lha mau apa, ya diterima lah,” ujar Sultan.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

7 hari lalu

Tugu Yogyakarta, pada awal dibangun pada era Sultan HB I sempat setinggi 25 meter. Dok. Pemkot Yogyakarta.
Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

UNESCO akui Sumbu Filosofi Yogyakarta, garis imajiner dari Gunung Merapi, Tugu, Keraton Yogyakarta, Panggung Krapyak, dan bermuara di Laut Selatan.


Bamsoet Apresiasi Peresmian Keraton Majapahit Jakarta

9 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Peresmian Keraton Majapahit Jakarta

Menurut Bamsoet, Kraton Majapahit Jakarta adalah bentuk kebangkitan nasional bangsa Indonesia di bidang kebudayaan, demi membangun kepribadian bangsa yang berdaulat di bidang politik dan mandiri di bidang ekonomi nasional.


Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

9 hari lalu

Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar Syawalan bersama abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di Yogyakarta Selasa (7/5). Dok. Istimewa
Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.


Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

12 hari lalu

Acara halal bihalal syawalan Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek dilaksanakan di Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Istimewa
Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.


Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

24 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

32 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

33 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

Tahun ini, tradisi Grebeg Syawal tidak lagi diperebutkan tapi dibagikan oleh pihak Keraton Yogyakarta. Bagaimana sejarah Grebeg Syawal?


Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

34 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

Keraton Yogyakarta kembali menggelar tradisi Grebeg Syawal dalam memperingati Idul Fitri 2024 ini, Kamis 11 April 2024.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

43 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

45 hari lalu

Logo perguruan pencak silat Merpati Putih. wikipedia
Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

Sejumlah teknik dan jurus pencak silat awalnya eksklusif dan hanya dipelajari keluarga bangsawan. Namun telah berubah dan lebih inklusif.