Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

image-gnews
Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh membeberkan adanya budaya bagi-bagi duit terkait dengan proyek di DPR. Mantan Putri Indonesia itu mengatakan bagi-bagi jatah dilakukan setiap kali DPR berhasil menyepakati anggaran tertentu.

"Jadi, misalkan tambahan anggaran untuk APBNP Rp 2 triliun, nanti dibagi proporsional sesuai kursi partai di DPR," kata perempuan yang akrab disapa Angie ini di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.

Baca juga: Sandiaga Uno dan Angelina Sondakh Bersaksi di Kasus Alkes Udayana

Angelina dihadirkan dalam sidang korupsi Wisma Atlet dan Rumah Sakit Universitas Udayana sebagai saksi untuk terdakwa Dudung Purwadi, mantan Direktur Utama PT DGI.

Angelina menjelaskan, saat ia masih duduk di kursi DPR, pembagian jatah fee tergantung dengan presentase kursi partai. "Kalau dulu zaman saya (kursi Demokrat) 20 persen, jadi partai dapat jatah 20 persen. Kalau PDIP 18 persen dari pagu anggarannya," kata dia.

Menurut Angie, jumlah jatah keseluruhan juga ditentukan bersama. Misal jika nilai proyek yang disetujui adalah Rp 1 triliun, harus ada kesepakatan berapa yang digunakan pemerintah dan berapa untuk DPR. "Kalau disepakati komisi dan pemerintah dibagi setengah-setengah, berarti DPR mendapat Rp 500 juta, itu dibagi ke partai-partai," katanya.

Terkait dengan proyek yang digarap PT DGI, Angelina mengakui Muhammad Nazaruddin-yang saat itu menjabat sebagai bendahara Partai Demokrat-pernah memberikan tugas padanya untuk mengurus lobi anggaran soal rumah sakit pendidikan. Namun, kata dia, Nazaruddin tidak memberitahu soal rinciannya. "Kalau Wisma Atlet yang ditugaskan orang lain," kata dia.

Simak pula: PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angelina mengatakan ia terpaksa mengerjakan permintaan Nazar karena takut digeser dari Komisi X. Sebab, kata dia, Nazaruddin memiliki pengaruh yang besar di internal DPR. "Saya saat itu wakil sekjen nanti tidak dikasih jabatan," ujar dia.

Pada sidang sebelumnya, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina menyebut bahwa Nazaruddin telah menyetor sejumlah uang ke anggota Badan Anggaran dan Komisi X DPR. Setoran itu bertujuan agar anggota DPR menyepakati anggaran proyek Rumah Sakit Universitas Udayana 2009-2010.

"Waktu itu dia (Nazaruddin) sampaikan, bilang gini, 'Ros, saya sudah setor ke semua anggota banggar termasuk semua komisi sepuluh'," kata Rosa di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2017.

Rosa menyebutkan uang yang disetor Nazaruddin untuk memuluskan anggaran alkes Udayana di DPR itu sebesar 7 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp 40 miliar. Menurut Rosa, Nazarudin mengatakan jika ingin anggaran disepakati memang harus membayar sebesar 7 persen.

Setelah membayar 7 persen ke DPR, Nazaruddin meminta agar PT Duta Graha Indah diakomodir sebagai pemenang tender proyek. Sebelum itu, sudah ada pembahasan dengan petinggi PT DGI mengenai ijon proyek ini.

Pada perkara ini KPK telah menetapkan Dudung Purwadi sebagai tersangka. Dudung diduga memperkaya PT DGI sebesar Rp 6,780 miliar pada tahun 2009 dan sebesar Rp 17,9 miliar untuk tahun 2010. Selain itu, Dudung juga didakwa telah memperkaya Nazaruddin dan korporasi yang dikendalikannya, yakni PT Anak Negeri, PT Anugrah Nusantara dan Group Permai sejumlah Rp 10,2 miliar.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

5 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

7 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

8 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

8 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

9 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

10 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

11 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.