TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan jumlah dana desa bisa mencapai Rp 75-100 triliun per tahun ke depannya. Jumlah ini dibutuhkan untuk memakmurkan masyarakat desa dan mencegah terjadinya urbanisasi.
"Tentu tahun ini belum memerlukan yang maksimal, baru Rp 60 triliun," kata Kalla saat membuka acara Village Development Forum di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.
Baca: Dana Desa Rp 120 T, Kemendes Kaji 2 Opsi Pencairan
Saat ini, jumlah desa di Indonesia mencapai sekitar 75 ribu. Wakil Presiden JK berharap pada waktunya, setiap desa bisa mendapat dana desa Rp 1 miliar atau bahkan lebih. "Berarti harus mendekati Rp 75-100 triliun," kata Kalla. Dengan jumlah itu diharapkan desa dapat melaksanakan program pemerintah pusat, kementerian, dan pemerintah daerah untuk menciptakan kemakmuran masyarakat desa.
Bagi Kalla, menciptakan kemakmuran masyarakat desa juga bisa mencegah terjadinya urbanisasi besar-besaran masyarakat desa ke berbagai kota. "Apabila desa tidak maju, tidak punya kemampuan ekonomi, tidak meningkatkan produktivitasnya, beban kota lebih besar lagi," katanya.
Baca: Korupsi Dana Desa, 362 Laporan Masuk ke KPK
Sebaliknya, kata Kalla, apabila masyarakat desa makmur, dampak positif juga akan dirasakan bagi kota. Salah satunya terjadi keseimbangan antardaerah, baik di perkotaan maupun perdesaan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan penyaluran dana desa tahun 2017 telah mencapai Rp 35,98 triliun. Jumlah itu adalah penyaluran tahap pertama hingga per 18 Agustus 2017. Setiap tahunnya penyaluran dana desa dilakukan dalam dua tahap.
"Dana desa 2017 yang sudah tersalurkan sebesar Rp 35,98 triliun," kata Eko dalam kesempatan yang sama. Eko mengatakan persentase dana desa yang disalurkan dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah daerah sebesar 99,97 persen, dan sebesar 87,48 persen disalurkan dari rekening pemerintah daerah ke desa. Rata-rata setiap desa menerima dana desa Rp 800,4 juta.
AMIRULLAH SUHADA