TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz membeberkan alasan mengapa menyeret nama Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR periode 2009-2014, ke dalam kasus korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Sebabnya, Fahd mengaku pernah menyerahkan duit sebesar Rp 3 miliar kepada Priyo.
Fahd El Fouz juga merasa sakit hati pada Priyo karena politikus Partai Golkar itu pernah meninggalkannya ketika dia terseret kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah di Aceh pada 2011. Pada kasus itu, Fahd divonis bersalah dan dihukum 2,5 tahun penjara.
Baca: Kasus Korupsi Quran, Fahd Bersumpah Soal Uang untuk Priyo
"Dulu saya dijanjikan macam-macam. Diurusin remisi, diurusin bebas. Ternyata saya ditipu," kata Fahd kepada majelis hakim saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa korupsi pengadaan Al Quran di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.
Menurut Fahd, selama di penjara, Priyo tak pernah mengurusnya. Ia hanya diurus oleh istrinya. Setelah keluar dari penjara, Fahd menemui Priyo di rumahnya. Namun respons Priyo sangat menyakitkan hati. "Dia bilang saya bekas narapidana jangan ikut-ikut politik dulu," ujarnya.
Simak: Sidang Korupsi Al Quran, Fadh Ungkap Proses Pembagian Fee
Anak almarhum penyanyi A. Rafiq itu merasa dizalimi. Sebab, dia sudah membela Priyo dalam perkara tersebut. "Saya sakit hati, saya sudah belain dia. Tapi penghargaan kepada saya untuk diurus di penjara nggak saya dapat sama sekali," kata Fahd.
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan Priyo Budi Santoso. Malah ia menuntut agar Priyo juga ditetapkan sebagai tersangka.
Fahd didakwa menerima suap sebesar Rp 3,4 miliar terkait pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Binmas Islam Kementerian Agama pada 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah.
Menurut jaksa, suap diberikan agar Fahd bersama anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra, menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab suci Al Quran pada 2011 dan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran pada 2012.
Hingga berita ini ditulis, Priyo belum membalas pesan yang dikirim Tempo. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Priyo juga tidak merespons.
MAYA AYU PUSPITASARI