TEMPO.CO, Ambon - Ratusan siswa madrasah se-Kota Ambon melakukan unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku dan kantor Gubernur Maluku, Senin, 21 Agustus 2017.
Para siswa tersebut melakukan protes kebijakan pemerintah terkait dengan penerapan full day school atau sekolah lima hari menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Ratusan siswa madrasah sanawiah serta madrasah ibtidaiah itu meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk meninjau ulang Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Maluku Saadiyah Uluputty menerima pengunjuk rasa di ruang paripurna. Dia mengatakan akan melanjutkan aspirasi para pengunjuk rasa perihal penerapan full day school dengan memberi dukungan penuh terhadap penolakan tersebut.
Menurut dia, penting atau tidaknya penerapan full day school di Maluku bergantung pada kajian yang akan dibuat DPRD untuk disampaikan di tingkat pusat.
“Kami akan memberikan dukungan terhadap penolakan kebijakan pemerintah, juga turut membuat kajian penting atau tidaknya, penerapan full day school di Maluku dan akan diteruskan ke pusat,” ujarnya.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Maluku Udjir Halid menilai aksi penolakan yang dilakukan belum berlangsung secara menyeluruh di daerah-daerah lain sehingga Permendikbud sulit dicabut.
Udjir berjanji akan meneruskan tuntutan pengunjuk rasa kepada Gubernur Maluku Said Assagaff agar ditindaklanjuti pemerintah pusat.
RERE KHAIRIYAH