INFO NASIONAL – Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, sangat krusial guna menjaga perwujudan demokrasi itu sendiri. Hal itu dia sampaikan saat membuka Workshop Penguatan Wawasan Kebangsaan Untuk Wartawan di kota Ambon Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024 yang digelar oleh Ameks Institute, Senin, 11 Maret 2024 di Media Cafe, Gedung Ambon Ekspress.
"Pers dianggap dapat memberikan kontribusi dalam rangka mewujudkan demokrasi di Indonesia karena dari ketiga lembaga ini, belum tentu kita bisa mewujudkan demokrasi yang baik sebab masing-masing ada dengan kepentingannya, tetapi pers dianggap sangat objektif, independen, dan bisa menjaga ketiga pilar yang lain," ujar dia.
Selama ini, pers menurut Bodewin, sudah berperan luar biasa dalam menjaga integrasi bangsa. Namun ada juga yang dipengaruhi oleh kepentingan - kepentingan diluar itu. Sehingga dirinya sangat mengapresiasi kegiatan ini guna penguatan wawasan kebangsaan bagi wartawan sehingga dapat mendalami peran demi tujuan bangsa yang lebih besar.
"Ini cara untuk bagaimana memahami bagaimana posisi kita kedudukan, peran, dengan tanggung jawab kita untuk bersama-sama menuju ke perbaikan demokrasi, bersama empat pilar kebangsaan dalam menjaga mempertahankan, melestarikan, demokrasi," kata dia.
Bodewin berharap dengan adanya workshop ini para peserta yang notabene berprofesi sebagai "kuli tinta" dalam melaksanakan tugasnya tidak menjadi orang yang meredupkan semangat kebhinekaan di antara perbedaan yang ada. "Kalau kita memahami wawasan kebangsaan kita akan bertindak objektif dalam pemberitaan sebab kita terpanggil bersama untuk membangun kota Ambon yang kita cintai untuk Indonesia Emas yang menjadi tujuan bersama kita," ujarnya.
Direktur Ameks Institute, Nasri Dumula, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan pihaknya dalam rangka meningkatkan kualitas pemberitaan terkait Pemilukada di Kota Ambon guna mencegah terjadinya kekeliruan, dan kemungkinan adanya kesalahan penafsiran, terhadap suatu angel berita yang berpotensi melanggar kode etik jurnalis.
"Untuk itu dalam prosesnya kami menghadirkan para narasumber yang berkompeten untuk bertukar pikiran mengenai regulasi Pemilukada sesuai dengan keberadaan dan tugas masing-masing. Inilah bentuk kontribusi kami dalam rangka mendorong sistem demokrasi yang akuntabel," kata dia.
Dalam workshop ini dihadirkan narasumber Komisioner Bawaslu Kota Ambon, Reno Pattisina, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Ambon, Yan Suitela, Akademisi Said Lestaluhu, serta Tokoh Pers Maluku, Novi Pinontoan. (*)