TEMPO.CO, Jakarta -Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kabidhumas Polda Mero Jaya, Argo Yuwono memberikan kabar mengenai kasus konten pornografi yang diduga dilakukan Rizieq Syihab. Argo menyebutkan, Rizieq Syihab telah diperiksa di Arab Saudi pada Kamis, 27 Juli 2017.
“Informasi yang dibutuhkan penyidik sudah kami dapatkan, namun belum keseluruhan,” ujar Argo Yuwono. Menurutnya akan ada pemeriksaan ulang jika ada informasi yang dibutuhkan. Saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Rizieq Syihab, Argo mengaku belum mendapatkan materi interogasinya.
Baca juga:
Rizieq Syihab Dapat Bantuan Dana Selama Tinggal di Arab Saudi
Ia menjelaskan pertemuan dengan pimpinan FPI di Arab Saudi itu bertujuan mensinkronkan informasi yang didapat dari saksi dengan tersangka. Argo mengaku pihak kepolisian telah mendapatkan jawaban dari Rizieq Syihab terkait obrolan pornografi tersebut. Saat disinggung mengenai Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP 3), Argo enggan menanggapi hal tersebut.
Bergulirnya kasus baladacintarizieq.com berawal dari ditangkapnya Firza Husein dan beberapa orang lainnya pada dini hari, 2 Desember 2016 di Hotel Sarin Pan Pasific, yakni bertepatan dengan aksi damai 212. Ia ditangkap atas dasar dugaan makar.
Baca pula:
Yusril Ihza: Kasus Rizieq Syihab Bukan Kriminalisasi
Buntut dari peristiwa tersebut, di sekitar pertengahan Januari masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video berisi suara diduga Firza, percakapan Firza dengan Habib Rizieq, dan gambar-gambar tak senonoh yang diduga dari Firza. Video tersebut sempat diunggah ke situs baladacintarizieq.com dan YouTube.
Hingga akhirnya situs tersebut dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan/atau pasal jo Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Pada tanggal 31 Januari 2017, Firza ditangkap polisi dengan menyeret nama Rizieq Syihab.
M. JULNIS FIRMANSYAH