Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembongkaran Patung di Kelenteng Tuban Didemo Ormas Jawa Timur

image-gnews
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tuban, Jawa Timur, menutup patung Dewa Perang Kongco Kwan Sing Tee Koen dengan kain putih di Kelenteng Kwan Swie Bio, 6 Agustus 2017. Penutupan patung dilakukan karena adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. ANTARA/Aguk Sudarmojo
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tuban, Jawa Timur, menutup patung Dewa Perang Kongco Kwan Sing Tee Koen dengan kain putih di Kelenteng Kwan Swie Bio, 6 Agustus 2017. Penutupan patung dilakukan karena adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. ANTARA/Aguk Sudarmojo
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya – Puluhan orang anggota organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya, Senin, 7 Agustus 2017.

Koordinator lapangan pengunjuk rasa Didik Muadi mengatakan unjuk rasa itu menuntut dibongkarnya patung jenderal perang Cina Kwan Sing Tee Koen di Tuban.

Menurut Didik patung setinggi 30 meter di kelenteng Tuban tersebut menunjukkan kecongkakan di tengah rasa kebangsaan. Selain itu, sosok  Kwan Sing Tee Koen juga tidak berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Baca: Bupati Dedi Tantang MUI dan FPI Bongkar Patung Harimau Kodam

“Kami menolak pembangunan Patung Kwan Sing Tee Koen dan meminta dihilangkan dari Tuban. Patung tersebut tidak ada urgensinya bercokol di bumi pertiwi,” kata Didik.

Didik menuturkan pembangunan patung di pesisir Tuban itu telah menyalahi aturan. Sebab, patung yang diresmikan pada tanggal 17 Juli 2016 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan tersebut tidak memiliki dokumen izin mendirikan bangunan (IMB). Dia mengaku sudah mengkonfirmasi hal itu kepada Pemerintah Kabupaten Tuban.

“Sebetulnya kami mempersilakan saja mereka membangun patung, tapi tidak setinggi itu dan harus berada di dalam kelenteng, bukan di luar. Kami toleran kok,” kata Didik.

Simak: Ini Daftar Panjang Perusakan Patung di Purwakarta

Alasan baru digugatnya kasus tersebut sekarang, menurut Didik, dikarenakan selama setahun pihaknya masih mengumpulkan data-data sebelum memulai pergerakan. Saat peresmian, dia mengaku belum mengetahui bahwa patung tersebut ternyata tidak berizin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Waktu itu kita tidak tahu kalau tidak berizin, dan kalau kami bergerak pasti akan disalahkan. Setelah kami kumpulkan data-data baru bergerak karena patung itu sudah menyalahi aturan,” ujar Didik.

Sebagai gantinya, ujar Didik, ormas dan LSM mengusulkan agar dibangun monumen para pahlawan yang pernah berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut, menurut dia, akan memberikan pendidikan tentang nasionalisme kepada anak-anak Indonesia.

“Kami berikan waktu 7x24 jam kepada pemilik untuk menghilangkan patung tersebut, kalau tidak kami yang akan turun sendiri merobohkan patung itu,” ujar Didik.

Lihat: Empat Patung Wayang di Purwakarta Dibakar Massa 

Tuntutan yang lain pengunjuk rasa ialah mendesak Ketua MPR untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Menurut dia Ketua MPR telah melakukan kecerobohan dengan ikut meresmikan keberadaan patung raksasa itu.

Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar mengatakan akan memediasi aspirasi masyarakat Jawa timur yang menginginkan patung Kwan Sing Tee Koen di Tuban dibongkar. Menurut dia, kasus tersebut akan diselesaikan secara hukum karena pembangunan patung Kwan Sing Tee Koen telah menyalahi aturan dengan tidak adanya IMB.

“Kami akan mendesak Pemkab Tuban untuk mengakhiri penyelesaian masalah ini dengan pendekatan hukum, karena tidak ada izinnya dan ditolak oleh masyarakat,” kata Halim usai menerima perwakilan massa.
 

JAYANTARA MAHAYU                    
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

8 hari lalu

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.


LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

10 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

LBH Jakarta mendesak Polri untuk transparan dengan menunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat hadapi demonstran melawan politik dinasti.


BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

11 hari lalu

Perwakilan BEM SI melakukan orasi di depan peserta dalam aksi solidaritas bagi korban represifitas aparat di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, 29 Agustus 2024. Dok: TEMPO/Hatta Muarabagja
BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

Aksi BEM SI ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas represifitas aparat di berbagai daerah beberapa waktu lalu.


LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

11 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

Masih ada 19 barang milik 11 demonstran yang disita secara paksa dan belum dikembalikan oleh polisi saat demonstrasi di DPR 22 Agustus 2024 lalu.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

11 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

12 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.


Polda Metro Jaya: Pengamanan Aksi Beberapa Hari Terakhir Sesuai SOP

12 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
Polda Metro Jaya: Pengamanan Aksi Beberapa Hari Terakhir Sesuai SOP

Polda Metro Jaya menyatakan jajarannya tetap menunjukkan sikap humanis terhadap demonstran, bahkan ada polisi yang terluka


Dianiaya Saat Berunjuk Rasa, Dua Mahasiswa Melapor ke Komnas HAM

12 hari lalu

Dua mahasiswa yang menjadi korban kekerasan saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum ke Komnas HAM pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Dianiaya Saat Berunjuk Rasa, Dua Mahasiswa Melapor ke Komnas HAM

Dua mahasiswa pengunjuk rasa melapor ke Komnas HAM atas dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat penegak hukum.


Seribuan Pengemudi Ojol Demo di Patung Kuda Keluhkan Tarif Tak Manusiawi hingga Tuntut Legalisasi

12 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Seribuan Pengemudi Ojol Demo di Patung Kuda Keluhkan Tarif Tak Manusiawi hingga Tuntut Legalisasi

Koalisi Ojol Nasional mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah. Apa saja enam tuntutan tersebut?


Ojol Mogok Kerja Hari Ini, Gojek Beri Peringatan Ini Kepada Mitranya

12 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Ojol Mogok Kerja Hari Ini, Gojek Beri Peringatan Ini Kepada Mitranya

Melihat tangkapan layar di X tersebut, beberapa akun ikut berikan komentar untuk Gojek.