TEMPO.CO, Surabaya – Puluhan orang anggota organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya, Senin, 7 Agustus 2017.
Koordinator lapangan pengunjuk rasa Didik Muadi mengatakan unjuk rasa itu menuntut dibongkarnya patung jenderal perang Cina Kwan Sing Tee Koen di Tuban.
Menurut Didik patung setinggi 30 meter di kelenteng Tuban tersebut menunjukkan kecongkakan di tengah rasa kebangsaan. Selain itu, sosok Kwan Sing Tee Koen juga tidak berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Baca: Bupati Dedi Tantang MUI dan FPI Bongkar Patung Harimau Kodam
“Kami menolak pembangunan Patung Kwan Sing Tee Koen dan meminta dihilangkan dari Tuban. Patung tersebut tidak ada urgensinya bercokol di bumi pertiwi,” kata Didik.
Didik menuturkan pembangunan patung di pesisir Tuban itu telah menyalahi aturan. Sebab, patung yang diresmikan pada tanggal 17 Juli 2016 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan tersebut tidak memiliki dokumen izin mendirikan bangunan (IMB). Dia mengaku sudah mengkonfirmasi hal itu kepada Pemerintah Kabupaten Tuban.
“Sebetulnya kami mempersilakan saja mereka membangun patung, tapi tidak setinggi itu dan harus berada di dalam kelenteng, bukan di luar. Kami toleran kok,” kata Didik.
Simak: Ini Daftar Panjang Perusakan Patung di Purwakarta
Alasan baru digugatnya kasus tersebut sekarang, menurut Didik, dikarenakan selama setahun pihaknya masih mengumpulkan data-data sebelum memulai pergerakan. Saat peresmian, dia mengaku belum mengetahui bahwa patung tersebut ternyata tidak berizin.
“Waktu itu kita tidak tahu kalau tidak berizin, dan kalau kami bergerak pasti akan disalahkan. Setelah kami kumpulkan data-data baru bergerak karena patung itu sudah menyalahi aturan,” ujar Didik.
Sebagai gantinya, ujar Didik, ormas dan LSM mengusulkan agar dibangun monumen para pahlawan yang pernah berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut, menurut dia, akan memberikan pendidikan tentang nasionalisme kepada anak-anak Indonesia.
“Kami berikan waktu 7x24 jam kepada pemilik untuk menghilangkan patung tersebut, kalau tidak kami yang akan turun sendiri merobohkan patung itu,” ujar Didik.
Lihat: Empat Patung Wayang di Purwakarta Dibakar Massa
Tuntutan yang lain pengunjuk rasa ialah mendesak Ketua MPR untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Menurut dia Ketua MPR telah melakukan kecerobohan dengan ikut meresmikan keberadaan patung raksasa itu.
Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar mengatakan akan memediasi aspirasi masyarakat Jawa timur yang menginginkan patung Kwan Sing Tee Koen di Tuban dibongkar. Menurut dia, kasus tersebut akan diselesaikan secara hukum karena pembangunan patung Kwan Sing Tee Koen telah menyalahi aturan dengan tidak adanya IMB.
“Kami akan mendesak Pemkab Tuban untuk mengakhiri penyelesaian masalah ini dengan pendekatan hukum, karena tidak ada izinnya dan ditolak oleh masyarakat,” kata Halim usai menerima perwakilan massa.
JAYANTARA MAHAYU