TEMPO.CO, Pamekasan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dan ruang kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu, 2 Agustus 2017. Saat melakukan penyegelan, KPK dibantu Kepolisian Resor Pamekasan.
Selain menyegel kedua ruang kantor tersebut, KPK menangkap sejumlah pejabat. Mereka saat ini berada di Markas Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: KPK Melakukan OTT di Pamekasan, Diduga Perkara Alokasi Dana Desa
Kepala Polres Pamekasan Ajun Komisaris Besar Nuwo Hadi Nugroho menolak memberikan penjelasan terkait dengan penyegelan dan penangkapan sejumlah pejabat oleh KPK. "Mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan terkait dengan hal ini karena ini domain KPK. Yang jelas ada beberapa orang pejabat yang diperiksa KPK saat ini," kata Nuwo di Mapolres Pamekasan, Rabu siang.
Terkait dengan penyegelan ruangan di kantor Inspekorat Pemkab Pamekasan dan Kejari Pamekasan, belum ada pejabat berwenang dari kedua instansi tersebut yang bersedia memberikan konfirmasi.
"Kalau yang melakukan penyegelan tadi dua orang berseragam bertuliskan KPK. Saya tidak tahu banyak tentang hal ini," kata salah seorang staf Pemkab Pamekasan, Jauhari, di kantornya.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Pamekasan
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan lembaga antirasuah itu menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan di Pamekasan. Namun ia belum memberikan keterangan detail tentang penangkapan itu.
"Ya, benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur, terkait dengan perkara hukum," kata Febri melalui pesan pendek.
OTT ini diduga terkait dengan penggelapan anggaran dana desa di Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016. Beberapa orang yang diamankan dalam OTT ini antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan beserta dua stafnya, Kepala Desa Dasok dan Kepala Desa Mapper Tlanakan.
"Sebagian masih dalam proses pemeriksaan. Kami belum bisa menyampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," kata juru bicara KPK, Febri.
ANTARA | INGE KLARA SAFITRI