TEMPO.CO, Pamekasan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Achmad Syafii, Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Rabu, 2 Agustus 2017. Achmad bersama 12 orang lainnya dibawa tim penyidik ke ruangan penyidikan Mapolres Pamekasan.
Pantauan Tempo, Achmad, yang masih berpakaian seragam dinas, dibawa tim penyidik setelah mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Adapun kedua belas orang tersebut adalah pejabat dari Kejaksaan Negeri Pamekasan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dan kepala desa. Dari Kejari Pamekasan adalah Kepala Kejaksaan Rudi Indra Prasetyo, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Soegeng Prakoso, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan, dan seorang staf kejaksaan serta dua sopir kejaksaan.
Baca: KPK Melakukan OTT di Pamekasan, Diduga Perkara Alokasi Dana...
Dari unsur pejabat Pemda adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Inspektorat Sucipto Oetomo. Sedangkan dari unsur kepala desa adalah Ketua Persatuan Kepala Desa Pamekasan Moh. Ridwan, yang juga Kepala Desa Mapper, serta Kepala Desa Dasuk Agus.
Sebelumnya, KPK menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu. Penyegelan ruang Kejari dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB, sedangkan ruang inspektorat sekitar pukul 09.00 WIB.
Dihubungi terpisah, juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. "Ya, benar, ada kegiatan operasi tangkap tangan di daerah Jawa Timur terkait dengan perkara hukum," katanya di Jakarta, Rabu.
Febri menyatakan, dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah orang, di mana sebagian masih dalam proses pemeriksaan. "Kami belum bisa menyampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," ucapnya.
MUSTHOFA BISRI