Pernyataan presiden itu menanggapi peringatan mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seusai bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Kamis malam, 27 Juli 2017.
Baca: Hasil Lengkap Pertemuan Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas
"Pengawasan kan di mana-mana. Ada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang mengawasi," kata Jokowi setelah membuka program vokasi industri di Cikarang, Bekasi, Jumat, 28 Juli 2017. Jokowi menjelaskan, bangsa Indonesia sudah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan secara demokratis melalui musyawarah mufakat.
Pada Kamis malam, 27 Juli 2017, Ketua Umum Partai Demokrat SBY mengatakan akan memastikan setiap pemegang kekuasaan, tidak akan melewati batas dalam menggunakan wewenangnya. Setelah bertemu Prabowo, keduanya sepakat bekerja sama mengawasi penguasa agar tidak melampaui batas.
Baca juga: Bertemu SBY, Prabowo: Presidential Threshold Lelucon Politik
Presiden Jokowi terlihat berhati-hati saat mengomentari pernyataan mengenai abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan). Ia pun kembali menegaskan ihwal terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Kepala negara menyatakan keluarnya Perpu sudah melewati mekanisme yang ada.
Bila sudah terbit, Jokowi mengatakan, Perpu yang dikeluarkan pemerintah masih akan diuji lagi di parlemen. "Ada fraksi-fraksi entah setuju dan tidak. Artinya, sekarang tidak ada kekuasaan absolut (mutlak)," ucap Jokowi.
Jokowi juga mengapresiasi pertemuan yang digelar SBY dengan Prabowo di Cikeas, Bogor. Ia menganggap pembicaraan antarketua partai merupakan hal lumrah. "Saya kira biasa-biasa saja. Sangat baik," katanya.
ADITYA BUDIMAN