TEMPO.CO, Manado - Hal unik terjadi di Kota Manado saat Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor pemerintahan setempat disidak lembaga swadaya masyarakat. LSM ini nekat sidak karena sudah mendapat izin dari Wali kota Manado. Dengan leluasa LSM mendapat kewenangan untuk meminta absensi dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sidak ini menjadi viral setelah salah satu ASN dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Manado memposting video sidak yang dilakukan LSM di media sosial. Dalam akun facebooknya, ASN yang diketahui bernama Inggried Runtunuwu memposting video kedatangan LSM yang datang meminta daftar absensi dari dinas yang dulu bernama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ini.
Baca:Sidak Balai Kota, PLT Gubernur: PNS DKI Jakarta Cukup Disiplin
"Ada Sidak Gempita minta Absen/Daftar Hadir tapi koq Gak ada personil ASN baik dari BKD/Inspektorat??! Apakah orang-orang ini yang Tim Sidak yang harus ambil daftar hadir/ cek kehadiran ASN Pemkot Manado??? Mohon info supaya torang ASN jelas maksud dan tujuan Sidak," begitu tulis Inggried dalam status facebooknya.
Beberapa jam kemudian, Inggried kembali memposting status yang menyebutkan jika ternyata Ormas dan LSM ini telah melaporkan dirinya kepada pimpinan Kota Manado karena meminta kejelasan sidak oleh warga sipil bukan oleh Inspektorat atau Badan Kepegawaian Daerah.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara, English Nainggolan, mengatakan sidak harus dilakukan secara resmi oleh instusi pemerintah yang berhak seperti Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah, atau Inspektorat. "Atasan harus mengawasi setiap ASN dibawahnya secara berjenjang, dan atasan harus mengetahui keberadaan bawahannya," kata Nainggolan.
Inspektur Kota Manado, Musa Hans Tinangon, menjelaskan ormas dan LSM bisa sidak karena sepengetahuan Pemerintah Kota Manado sejak 2016. "Ada satuan tugas yang namanya Gempita atau kepanjangannya Gerakan Masyarakat Pintar dan Taat Aturan, yang dibentuk melalui Surat Keputusan Walikota Manado. (Mereka) tugasnya adalah membantu Pemerintah Kota Manado dalam mengajak masyarakat berpartisipasi untuk boleh taat pada aturan aturan," kata Tinangon.
Mantan Kepala BKD Kota Manado ini mengatakan, Tim Satgas Gempita terdiri dari berbagai unsur yaitu, beberapa Kepala Perangkat Daerah sebagai pengarah, Pegawai dari BKD, Inspektorat, Satpol PP, LSM dan pers.
Saat ditanya soal tidak adanya pendampingan dari petugas Inspektorat dan BKD saat sidak oleh LSM ini berlangsung, Tinangon mengatakan para ASN seharusnya memberikan contoh disiplin. Ini agar Tim Satgas Gempita tidak perlu mengarahkan ASN seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. "Yang jelas, selang 6 bulan ini kembali tim ini melaksanakan Tugas melakukan sidak," kata Tinangon kembali.
ISA ANSHAR JUSUF