Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buwas Sebut 50 Persen Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Artinya...

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi (kiri), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso (kanan) saat menjelaskan mengenai penyelundupan narkotika di Gedung BNN, Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2017. TEMPO/Yovita Amalia
Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi (kiri), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso (kanan) saat menjelaskan mengenai penyelundupan narkotika di Gedung BNN, Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2017. TEMPO/Yovita Amalia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso atau akrab disapa Buwas, mengatakan berdasarkan data BNN 50 persen peredaran narkoba dikendalikan dari Lapas.

Jaringan narkoba juga telah melibatkan aparat penegak hukum. Mereka direkrut menjadi bagian dari sindikat internasional dan nasional. Aparat ini berasal dari anggota Polri maupun pegawai Lembaga Pemasyarakat (Lapas). "Berdasarkan data BNN sekitar 50 persen dikendalikan dari Lapas," kata Buwas saat konfrensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juli 2017.

Baca : Tito Karnavian Ungkap Rute Penyelundupan Narkoba 1 Ton

Buwas menambahkan pengedar dan pembeli merasa lebih aman jika bertransaksi di Lapas. BNN akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. "Kerjasama yang telah banyak dilakukan dengan Bea Cukai untuk pengungkapan di Banten dan Sumatera Utara," katanya.

Menurut Buwas, setelah pengungkap 1 ton narkoba jenis sabu di Banten. Kembali diungkap 45,59 kilogram sabu di Pantai Cermin, Serdang Berdagai, Sumatera Utara pada Sabtu, 15 Juli 2017.

Modus yang adalah ship to ship di perairan Batubara. Petugas mengamankan 10 orang di area parkiran SPBU Pasar Bengkel. Dua orang meninggal setelah ditembak karena melakukan perlawanan. "Pengendali di lapangan anggota Polair berinisial SH," kata Buwas.

Menurut Buwas, anggota Polri mendapatkan bayaran sebesar  Rp 120 juta dari BJ yang berperan sebagai bandar. "Menurut pengakuan sih dia baru lima kali melakukan transaksi penyeludupan ini, tapi bisa saja lebih," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula : Kasus Narkoba di Artis, Kamidia Radisti: Terkait Soal Pendapatan

Dari tempat kejadian perkara, kata Buwas, petugas juga menyita kartu identitas para tersangka, 4 unit kendaraan roda dua. Tiga unit  mobil, satu pucuk senjata jenis revolver lengkap dengan magizine milik anggota polisi, SH.

Buwas mengingatkan, dengan disitanya sejumlah barang bukti sabu tersebut maka sebanyak 227.950 jiwa telah terselamatkan dari ancaman narkoba. Dalam kasus ini para tersangka terancam pasal 114 (2) junto pasal 132, pasal 113 ayat (2) junto 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 35 tentang narkotika dengan ancamannpidanan maksimal hukuman mati.

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

2 hari lalu

Kondisi truk dirusak massa setelah menabrak pengendara di Tangerang. Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Sopir truk juga positif mengonsumsi narkoba. Tidak ada korban tewas akibat kejadian ini


Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

3 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai, Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan bandar Hendra Sabarudin (HS) yang merupakan terpidana yang saat ini ditahan di Lapas Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara. TEMPO/Ilham Balindra
Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.


Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom (tengah) bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

Kepala BNN menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia. Apa penyebabnya menurut BNN?


Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

3 hari lalu

Polsek Palmerah menangkap 6 pengguna narkoba dalam penggerebekan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, 1 November 2024. Humas Polsek Palmerah.
Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

Usai penggerebekan, polisi membakar lapak-lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.


Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

3 hari lalu

Polisi lakukan razia narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat tangkap 5 orang positif pakai narkoba. Sumber. Polsek Palmerah.
Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

Polsek Palmerah menyatakan akan menggelar operasi rutin di Kampung Boncos untuk mendukung Program 100 Hari Prabowo Subianto.


Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Kondisi truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. ANTARA/HO-Istimewa
Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

Pengemudi truk ugal-ugalan di Tangerang positif mengonsumsi sabu.


Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?


Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

5 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

Psikiater menjelaskan pola asuh yang sehat dan pengasuhan yang mendukung kesehatan mental dapat mencegah remaja dari penggunaan narkoba.


DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

7 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

DKPP menilai Anggota Bawaslu Kepri yang terbukti gunakan narkoba tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu.


Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

7 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

Pelaku penyanderaan menjadikan anak tersebut sebagai tameng, karena dia berhalusinasi dikejar orang.