TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan sudah menjelaskan secara langsung ihwal pembatalan pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada seluruh pimpinan dan ketua fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam pertemuan itu, Jokowi menjelaskan aspek yuridis pembatalan pengangkatan Budi Gunawan.
"Saya jelaskan tadi mengenai alasan tidak dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Jokowi, usai pertemuan di kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 6 April 2015. Penjelasan Jokowi tidak berbeda dengan yang disampaikan kepada media massa beberapa waktu lalu.
"Mengingat bahwa pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri menimbulkan perdebatan di masyarakat dan dalam menciptakan ketenangan dan kebutuhan kepolisan kami mengajukan Kapolri yang baru. Terkait dengan alasan di atas kami menerangkan memang alasan sosiologis dan alasan yuridis."
Pertemuan itu berlangsung selama kurang lebih dua jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.15 WIB. Jokowi didampingi dengan beberapa menteri. Di antaranya adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno dan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.
Dari pihak DPR, sejumlah pimpinan dan ketua fraksi turut hadir dalam pertemuan tertutup untuk media massa di ruang Nusantara IV itu. Presiden Jokowi juga menyampaikan ihwal serapan penggunaan APBN Perubahan. "Mengenai pelaksanaan APBNP tadi kami jelaskan bahwa sudah berjalan. Dan kam ingin pelaksanaaan itu dipercepat."
REZA ADITYA