Kejaksaan diminta Sidik Kasus Penghilangan Paksa 1997-1998
Selasa, 5 Desember 2006 22:15 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyidikan kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, meskipun belum mendapat rekomendasi dari DPR RI. Penyidikan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus ini akan mendorong DPR RI untuk membentuk pengadilan Ad Hoc.Trimedya mengatakan sambilo menunggu rekomendasi DPR, kejaksaan melakukan penyidikan. Apabila nanti ternyata DPR tidak memberikan rekomendasi menurut, Trimedya kepercayaan rakyat terhadap Dewan akan pudar. “Rakyat akan menilai DPR tidak serius dalam mengusut kasus penghilangan orang secara paksa,” kata Trimedya kepada wartawan, Selasa (5/12) di gedung DPR Jakarta. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bulan lalu (November) memberikan rekomendasikan agar Kejaksaan Agung melakukan penyidikan atas kasus penghilangan orang secara paksa yang terjadi pada tahun 1997-1998. Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Herdaman Supandji mengaku, pihaknya belum bisa menindak lanjuti rekomendasi Komnas HAM karena belum adanya rekomndasi DPR. Kejaksaan Agung menurut Hendarman juga belum dapat memenuhi dua permintaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) untuk mengunjungi tempat penahanan dan menghadirkan ahli dalam peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998. "Karena sampai saat ini belum ada usulan DPR ataupun keputusan Presiden mengenai pembentukan pengadilan HAM adhock terhadap pelanggaran HAM berat peristiwa penghilangan orang secara paksa," ujar Hendarman Supandji, dalam rapat kerja dengan komisi III. Penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998 terjdai sebelum undang-undang nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM berlaku. Karenanya pelanggaran HAM berat ini diperiksa dan diputus oleh pengadilan HAM adhock yang dibentuk atas usul DPR dengan keputusan Presiden. ERWIN DARIYANTO
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya
29 Februari 2024
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya
Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.
Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan
27 Februari 2024
Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan
Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.
Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan
23 Februari 2024
Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan
Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.
Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan
19 Februari 2024
Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan
Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.
Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon
12 Februari 2024
Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon
Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan
11 Februari 2024
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan
Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya
8 Februari 2024
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya
Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.
Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban
8 Februari 2024
Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban
Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.
Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan
7 Februari 2024
Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan
Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing
26 Januari 2024
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing
Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.