TEMPO.CO, Jambi - Anggota Kepolisian Resor Merangin, Brigadir Janliardi alias Aan Koto, melaporkan Bupati Merangin Al Haris ke Polres Merangin. Janliardi mengadukan Al Haris pada Senin lalu karena tidak terima istrinya, EM, 38 tahun, diperlakukan tidak senonoh pada 2013.
"Saya melaporkan kasus ini tidak ada unsur lain, tapi akibat kejadian itu selama tiga tahun lebih hubungan saya dan istri jadi bermasalah dan kurang harmonis. Setelah berpikir sekian lama dan agar hubungan keluarga kami kembali berjalan normal, maka kami sekeluarga sepakat untuk melaporkan persalahan ini," kata Janliardi, Rabu, 5 Juli 2017.
Baca: Buruh Perempuan Tuntut Hentikan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Kepada Tempo EM mengatakan bahwa pelecehan seksual yang dia alami terjadi pada Oktober 2013. "Kasus ini baru saya kasih tahu sama suami 2015. Selama dua tahun saya menyimpan rasia itu, namun selama itu pula mengganggu pikiran saya," katanya.
EM menuturkan semula dia kenal Al Haris saat berjumpa dalam sebuah acara resepsi pernikahan. "Melalui pekenalan itulah bupati meminta nomor kontak saya. Mulai saat itu saya sering ditelepon, bahkan diminta datang ke rumah dinas bupati," katanya.
Simak: Ini Penyebab RUU Kekerasan Seksual Diminta Segera Disahkan
Menurut EM, saat pertemuan itu hanya ada dia dan Al Haris. "Ketika itu saya hanya dirayu. Bupati menyebutkan tidak tahu jika ada wanita secantik ini di Merangin. Saya melihat gelagat tidak baik dari bupati, lalu saya pamit pulang," ujarnya.
Namun, ujar EM, Al Haris masih sering menelepon. Bahkan, ucap dia, pembicaraan semakin seronok. "Al Haris pernah minta saya untuk tidur bersamanya dan meminta saya mengirim foto saya lagi bugil. Al Haris sempat menyatakan siap menikahi saya jika sudah bercerai sama suami saya. Semua percakapan itu saya rekam dan kini menjadi salaj satu bukti yang telah diserahkan ke penyidik," kata EM.
Lihat: Remaja Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual Via Media Sosial
Kapolres Merangin Ajun Komisaris Besar Aman Guntoro mengakui adanya laporan terkait masalah pelecehan seksual oleh Bupati Al Haris. "Benar kami telah menerima laporan terkait kasus itu, kini sedang dalam tahap penyelidikan. Namun saya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak," ujarnya kepada Tempo.
Tempo berupaya menghubungi Al Haris untuk mengkonfirmasikan masalah tersebut. Namun, dia tidak merespons kendati telepon genggamnya bernada aktif. Sedangkan saat dikirimi pesan singkat Al Haris juga tidak membalas.
SYAIPUL BAKHORI