Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Perempuan Tuntut Hentikan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja  

image-gnews
Buruh sebuah pabrik di Kota Serang, Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Buruh sebuah pabrik di Kota Serang, Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Brebes - Momentum Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada Rabu, 8 Maret 2017, digunakan sekelompok buruh perempuan di Brebes untuk turun ke jalan. Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) menyuarakan aspirasi mereka di depan kantor Bupati Brebes.

Mereka membawa poster berisi tuntutan, seperti “Stop Pelecehan terhadap Buruh Perempuan”, dan sejumlah poster lain yang bernada perlawanan terhadap penindasan. Koordinator aksi, Martini, menyatakan saat ini buruh perempuan di Brebes masih mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Hal itu biasanya dilakukan atasan mereka. "Pekerja perempuan masih mengalami diskriminasi dan pelecehan seksual," ucap Martini.

Baca juga: Hari Perempuan: Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Dia tidak menjelaskan secara rinci berapa persen jumlah buruh perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Namun pihaknya kerap menerima laporan dari buruh soal pelecehan seksual itu. "Ini sangat mengganggu proses bekerja. Kami sangat khawatir," ujarnya.

Massa meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada para pekerja perempuan, baik di sektor formal maupun informal, dengan mewujudkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh.

Mereka juga menuntut pemerintah meratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) 183 tentang 14 minggu cuti melahirkan. Selain itu, mereka meminta para pemerintah dan pengusaha membuat kebijakan cuti haid bagi karyawan perempuan tanpa syarat. "Dan yang tak kalah penting adalah peningkatan UMK (upah minimum kabupaten)," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Brebes Idza Priyanti menyatakan akan menampung semua aspirasi dan tuntutan para buruh. Idza juga berjanji akan mengawasi lebih ketat perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan diskriminasi dan pelecehan terhadap pekerja perempuan. "Kami segera koordinasikan kepada dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, untuk melakukan pengawasan," ucapnya.

Data Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DKBPP) Brebes menyebutkan kekerasan terhadap perempuan di Brebes masih tinggi. Tercatat, ada 86 kasus pada 2016. Jumlah itu meningkat sedikit dibanding 2015 dengan 84 kasus.

"Itu yang melaporkan. Yang tidak melaporkan jumlahnya mungkin bisa sepuluh kali lipat. Brebes itu termasuk daerah yang paling tinggi (kasus kekerasan terhadap perempuan) di Jawa Tengah, masuk zona merah," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DKBPP Brebes Rini Pujiastuti.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Simak: Pengamat Harapkan KPK Punya Nyali Bongkar Habis Kasus E-KTP  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

26 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

28 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

30 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

31 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

33 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

45 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

50 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

50 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

52 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual