Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pangkalan Udara Adi Sutjipto Keluhkan Maraknya Penerbangan Balon

image-gnews
Sxc.hu
Sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dua balon udara ukuran raksasa ditemukan di wilayah Kalasan dan Berbah, Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Padahal balon udara yang diterbangkan itu sangat mengganggu penerbangan pesawat terbang. Apalagi salah satunya berada di kawasan Pangkalan Udara Adisutjipto. Pembuat dan yang menerbangkan terancam hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

"Ada yang dilengkapi dengan kaleng roti untuk sumbu dan minyak, ini sangat membahayakan pesawat terbang," kata Komandan Pangkalan Udara Adisutjipto Yogyakarta Marsekal Pertama Novyan Samyoga sambil memegang balon udara dari plastik ukuran sangat besar, Selasa, 4 Juli 2017.

Baca: Kemenhub: Polisi Mengambil Tindakan Kasus Balon Udara di Wonosobo

Dua balon ukuran raksasa itu ditemukan, Senin kemarun, 3 Juli 2017. Diameter bawah dekat sumbu memang tidak besar, hanya sekitar 150 sentimeter hingga 200 sentimeter. Namun diameter tengah balon mencapai 7 meter. Panjangnya (tinggi) mencapai 8 meter.

Dengan ukuran besar itu, warga pembuat balon udara itu menggunakan rangkaian bambu dan kawat besi. Plastik disambung sedemikian rupa dengan lakban bening tipis lalu dipanaskan dengan setrika (dilapisi kain).

"Balon-balon itu dari arah utara, seperti dari Magelang, Temanggung, Wonosobo dan daerah lain. Kalau yang di Jawa Timur, karena arah angin, tidak sampai ke Yogyakarta," kata dia.

Lihat: Bahaya Balon Udara, Airnav: Pilot Waspadai Jalur Udara Jateng

Selama tiga hari 26-29 Juni 2017, kata dia, ada laporan dari pilot pesawat terbang yang melihat balon udara. Ada sebanyak 41 laporan dari para pilot yang melihat balon-balon ukuran raksasa dan bisa membahayakan penerbangan. "Laporan itu ada sebanyak 41, bukan berarti ada 41 balon. Bisa saja yang dilihat oleh satu pilot sama dengan balon yang dilihat pilot lain," kata Novyan. 

Para pilot melihat balon di ketinggian di ata 30 ribu kaki. Jika balon itu masuk ke dalam mesin pesawat bisa berakibat fatal. "Kalau tertabrak tidak begitu berbahaya, tapi kalau masuk ke mesin, apalagi ada kaleng roti itu sangat membahayakan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak Angkatan Udara geram, bersama kepolisian sedang mencari sumber balon udara itu. Baik pembuat maupun yang menerbangkan. Apalagi sudah ada pasal yang bisa menjerat para pembuat dan yang menerbangkan balon udara itu dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp 500 juta.

Simak: Balon Udara di Malang Ganggu Penerbangan Pesawat Militer

"Yaitu pasal 53 Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Pelaku bisa dipenjara 2 tahun atau  denda maksimal Rp 500 juta," kepala Penerangan dan Perpustakaan Pangkalan Udara Adisutjipto Yogyakarta Mayor (Sus) Giyanto.

Novyan berujar akan mengerahkan helikopter untuk menurunkan balon raksasa, caranya dengan  menjatuhkan pemberat ke balon itu. "Tentunya dijatuhkan di area bebas penduduk atau di tanah lapang," kata Novyan.

Menurut Kepala Bandar Udara Adisutjipto Agus Pandu Purnama, memang ada sebanyak 41 laporan dari pilot yang melihat balon-balon itu. Para pilot saling komunikasi dan komunikasi dengan menara kontrol. "Saran saya, kalau menerbangkan balon udara sudah menjadi tradisi, diikat saja. Kalau masih di bawah 1.000 kaki masih aman," kata dia.

MUH SYAIFULLAH  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

15 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

21 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

23 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

28 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Pernah Lihat Pramugari Duduk Bertumpu Tangan? Ini Alasannya

30 hari lalu

Ilustrasi pramugari. shutterstock.com
Pernah Lihat Pramugari Duduk Bertumpu Tangan? Ini Alasannya

Biasanya saat lepas landat dan mendarat, pramugari akan duduk di kursi lompat mengenakan sabuk pengaman dan duduk bertumpu tangan.


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

31 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

36 hari lalu

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

39 hari lalu

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.


Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

44 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

Susana berbeda terlihat di kawasan wisata Kota Yogyakarta saat Pemilu. Kawasan yang biasanya ramai oleh wisatawan tampak lengang.


Demi Keselamatan Penerbangan, Koper Pintar Baterai Permanen Dilarang Masuk Pesawat

59 hari lalu

Koper pintar Airwheel SE3 Turbo Black. Foto: airwheel.co.id
Demi Keselamatan Penerbangan, Koper Pintar Baterai Permanen Dilarang Masuk Pesawat

Demi Keselamatan penerbangan, Kemenhub melarang koper pintar baterai permanen masuk pesawat. Baterai harus dilepas dan dibawa ke kabin.