Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Kapolri Tito Karnavian untuk Pengemudi Kendaraan Arus Balik

image-gnews
Kapolri Tito Karnavian memberi instruksi penanganan arus balik pemudik di  Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 30 Juni 2017. Kapolri menekankan penanganan khusus di jalur selatan Gentong. sampai Nagreg yang rawan macet. TEMPO/Prima Mulia
Kapolri Tito Karnavian memberi instruksi penanganan arus balik pemudik di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 30 Juni 2017. Kapolri menekankan penanganan khusus di jalur selatan Gentong. sampai Nagreg yang rawan macet. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ada sejumlah titik jalur arus balik yang diperkirakan rawan kemacetan. “Pengalaman tahun lalu problemnya arus balik adalah di Nagreg dan Gentong, karena di situ ada pasar tumpah,” ujar Tito ketika meninjau arus balik di gerbang tol Cikarang Utama, Jumat, 30 Juni 2017.

Menurut Tito Karnavian, potensi kemacetan juga terjadi di daerah itu saat arus balik ini lantaran topografi jalan yang berkelok dan menanjak. Ia menuturkan sudah berkoordinasi dengan jajarannya untuk mengantisipasi kemacetan. Terutama di pasar tumpah tersebut untuk diatur supaya mengurangi macet.

Baca juga:

Arus Balik, Akses Masuk ke Tol Darurat Batang - Brebes Dibagi 4

Tito mengatakan ada opsi pengaturan lalu lintas apabila terjadi kemacetan. Yaitu dari Nagreg ke Tol Cileunyi akan ada penambahan jalur lain jika terjadi antrean panjang. “Jadi di sana yang paling penting penjagaan manualnya, jadi manajemen pengaturan arus lalu lintasnya.”

Tito menjelaskan masalah yang akan muncul kemungkinan adalah adanya satu jalur contra flow dari Garut, Tasikmalaya yang menuju ke arah Cileunyi. Ia pun mengimbau kepada masyarakat selama Jumat hingga Ahad apabila ingin menuju Garut dan Tasikmalaya dari Bandung sebaiknya pada pagi hari.

Baca pula:

Antisipasi Arus Balik Mudik, Jalur Nagreg Diberlakukan Buka-Tutup

Tito beralasan kalau pagi hari umumnya jalan cukup lancar di Nagreg. Kepadatan diprediksi terjadi pada siang hari pukul 12.00 ke atas sampai pagi dini hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu titik yang agak rawan kemacetan selanjutnya di pertemuan Cipali dan Cipularang pada kilometer 66-67. Namun ia menyatakan pagi tadi di titik itu masih lancar. Potensi kemacetan justru terjadi di area peristirahatan karena ada keluar masuk kendaraan yang membuat arus melambat.

Kepolisian memastikan memperbanyak anggota di rest area supaya masuk keluar kendaraan bisa diatur tidak terlalu lama. Tito melanjutkan untuk di bahu jalan apabila ada kendaraan mogok maka akan dibantu. Ada sejumlah petugas yang disiapkan untuk berpatroli.

Kemudian, ujar Tito, dari Cikarang Utama menuju dalam kota juga akan diatur mulai dari Cikunir dan pintu tol lainnya temasuk di dalam kota. Menurut dia, di dalam kota jika terjadi kepadatan maka pihaknya akan menutup arus. Sehingga tol hanya untuk menguras kendaraan keluar saja. “Itu cara bertindak kami kalau memang terjadi kepadatan yang luar biasa,” tutur dia.

Tito Karnavian berpesan agar para pengendara untuk menjaga kendaraan selama arus balik dengan prima agar jangan sampai mogok. Kemudian bensin pun harus cukup. Apabila perlu membawa makanan dan obat-obatan. Selain itu kalau sudah lelah maka harus masuk rest area dan jika sudah selesai segera melanjutkan perjalanan agar tidak terjadi penumpukan di rest area.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

14 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

16 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

28 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

28 hari lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

29 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.