Dipanggil Pansus Hak Angket KPK, Miryam S. Haryani: Siap Sekali  

Editor

Dwi Arjanto

Tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani menjawab pertanyaan wartawan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2017. TEMPO/Rezki Alvionitasari.
Tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani menjawab pertanyaan wartawan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2017. TEMPO/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.COJakarta - Tersangka kasus dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, mengaku siap jika harus hadir dalam rapat Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat. 

"Siap sekali," katanya kepada wartawan saat turun dari mobil tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017.
Baca: 
YLBHI: Hak Angket Hanya Dalih DPR untuk Melucuti KPK
Ratusan Guru Besar Dukung KPK Hadapi Hak Angket

Saat ditanya hal apa saja yang akan disampaikannya dalam rapat pansus, Miryam menjawab, "Saya akan buka semua apa yang terjadi dengan saya," ujarnya.

Miryam menyatakan pansus-lah yang meminta dia hadir dalam rapat itu, bukan permintaan dirinya. "Pansus yang berkirim surat ke saya. Suratnya sudah diterima di rumah saya, keluarga saya sudah terima."

Miryam dipanggil oleh Pansus Hak Angket untuk mengklarifikasi surat dari Miryam yang menyebut dia tidak pernah merasa ditindas anggota Dewan. Miryam menyatakan hal yang sama. 

"Kan saya ditekan dari penyidik, bukan dari Komisi III. Jangan dibalik-balik," katanya sambil tersenyum.

Pemanggilan Miryam dalam rapat Pansus Hak Angket itu menuai kontroversi. KPK tidak mengizinkan Miryam memenuhi panggilan itu. Kepolisian Republik Indonesia juga enggan menjemput paksa Miryam dari tahanan KPK ke hadapan pansus. Belakangan, pansus mengancam akan memboikot anggaran kedua lembaga penegak hukum itu.

REZKI ALVIONITASARI








KPK Periksa Napi Kasus E-KTP di Perkara Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sulsel

4 Januari 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
KPK Periksa Napi Kasus E-KTP di Perkara Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sulsel

KPK menduga ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya yang dilakukan sebelum lelang.


Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

6 September 2022

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang
Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

Pansus dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR karena melihat banyaknya tenaga honorer sudah mengabdi lama tapi belum diangkat statusnya menjadi ASN.


PDIP Anggap Usulan PKS Bentuk Pansus Hak Angket Minyak Goreng Berlebihan

21 Maret 2022

Penjualan minyak dalam kemasan di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Selanjutnya, harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Tempo/Tony Hartawan
PDIP Anggap Usulan PKS Bentuk Pansus Hak Angket Minyak Goreng Berlebihan

PDIP menilai PKS tak memiliki dasar argumen yang kuat untuk mengusulkan Pansus Hak Angket Minyak Goreng.


PKS Usulkan Hak Angket Minyak Goreng, Pakar: Agar Ketahuan Akar Masalahnya

19 Maret 2022

Pekerja membawa tumpukan dus minyak goreng kemasan yang naik rata-rata Rp 10.000 per liter dari semula Rp 14.000 di sebuah pusat ritel modern di Bandung, 17 Maret 2022. Minyak goreng kemasan yang semula langka langsung membanjiri pasar setelah pemerintah memutuskan untuk melepas harga minyak goreng sesuai mekanisme pasar, tak lagi menentukan harge eceran tertinggi. TEMPO/Prima Mulia
PKS Usulkan Hak Angket Minyak Goreng, Pakar: Agar Ketahuan Akar Masalahnya

"Harus dibuat hak angket agar persoalan minyak goreng bisa diketahui akar masalahnya dan siapa mafia yang bermainnya," ujar Ujang


PKS Usulkan Pansus Hak Angket Soal Minyak Goreng

18 Maret 2022

Penjualan minyak dalam kemasan di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Selanjutnya, harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Tempo/Tony Hartawan
PKS Usulkan Pansus Hak Angket Soal Minyak Goreng

PKS mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Minyak Goreng di DPR untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya satu dari sembilan bahan pokok itu.


Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

8 Februari 2022

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani
Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

Dunia membutuhkan kepemimpinan global yang menjamin suara dan kepentingan negara berkembang di forum-forum internasional.


TP3 Minta PKS Usulkan Hak Angket soal Kematian 6 Laskar FPI

30 Maret 2021

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. TEMPO/Putri.
TP3 Minta PKS Usulkan Hak Angket soal Kematian 6 Laskar FPI

TP3 Laskar FPI meminta PKS mendorong hak angket kematian 6 anggota laskar.


Anggota Komisi III Beda Suara soal Pansus Hak Angket Joko Tjandra

27 Juli 2020

Hakim Ketua Nazar Effriandi memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Juli 2020. Buronan Cassie Bank Bali Djoko Tjandra kembali tidak hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang beralasan masih sakiti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi III Beda Suara soal Pansus Hak Angket Joko Tjandra

Usulan pembentukan hak angket oleh DPR berkaitan dengan kasus pelarian Joko Tjandra sebelumnya disampaikan oleh ICW.


Komisi III: Gagasan Hak Angket untuk Usut Djoko Tjandra Sudah Ada

26 Juli 2020

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat menerima kunjungan audiensi delegasi Persatuan Mahasiswa Bahasa Arab Se-Indonesia di ruang kerja Wakil Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 November 2019.
Komisi III: Gagasan Hak Angket untuk Usut Djoko Tjandra Sudah Ada

ICW sebelumnya telah mendesak DPR menggunakan hak angket untuk mengusut pelarian buron Djoko Tjandra.


Kasus Djoko Tjandra, ICW Dorong KPK Telusuri Potensi Korupsi

26 Juli 2020

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz. Dok.TEMPO/Dasril Roszandi
Kasus Djoko Tjandra, ICW Dorong KPK Telusuri Potensi Korupsi

Perkara Djoko Tjandra telah berimbas pada pencopotan tiga jenderal di kepolisian dari jabatannya.