Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Ancam Boikot Anggaran 2018, KPK: Biar Rakyat yang Menggugat

image-gnews
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai menghadiri dialog Publik di Universitas Diponegoro. TEMPO/Budi Purwanto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai menghadiri dialog Publik di Universitas Diponegoro. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi ancaman Dewan Perwakilan Rakyat yang bakal memboikot pembahasan anggaran KPK dan Kepolisian RI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2018 terkait dengan polemik hak angket. Ancaman ini dilontarkan oleh anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK, Muhammad Misbakhun, karena KPK dan Polri menolak menghadirkan Miryam S. Haryani dalam pemeriksaan angket KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tak ada pembahasan anggaran, pasti berdampak pada kinerja lembaga antirasuah. "Pasti (berdampak). Ya nanti biar rakyat yang menggugat wakilnya kalau mereka menolak membahas anggaran KPK," ujarnya melalui pesan pendek, Selasa, 20 Juni 2017.

Baca: Kasus Miryam, Panitia Angket Ancam Bekukan Anggaran KPK dan Polri

Meski begitu, Alex mengatakan lembaga antikorupsi pasti akan mendapat bantuan dari masyarakat. "Nanti kami serahkan ke rakyat. Mungkin rakyat Indonesia mau gotong royong patungan untuk membiayai operasional KPK," kata Alex. Ia mengingatkan masyarakat pernah melakukan gerakan saweran untuk KPK saat DPR tidak menurunkan anggaran untuk pembangunan gedung KPK.

Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK lainnya, berkeyakinan banyak masyarakat baik yang berada di belakang KPK untuk membantu dan mendukung. Ia pun sangsi KPK bakal membeku tanpa adanya anggaran dari pemerintah.

"Banyak teman-teman yang siap bantu saya pikir. Biar listrik KPK enggak diputus, biar kalau OTT teman-teman pakai Go-Jek. Semoga mau bantu," kata Saut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan, KPK: Silakan dan Obyektif

Saut mengatakan, jika mengikuti hukum administrasi negara, pegawai KPK tidak seharusnya mendapat gaji dari iuran rakyat. Sebab, yang berkewajiban menggaji pegawai negara beserta dana operasionalnya adalah negara. "Iuran itu hanya dalam kondisi luar biasa. Debatable juga karena setiap uang masuk pejabat negara bisa jadi gratifikasi," katanya.

Namun, Saut melanjutkan, untuk memberantas korupsi diperlukan langkah yang kreatif dan inovatif. "Yang penting setiap sen harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sebelumnya, Misbakhun mengatakan bakal mempertimbangkan menggunakan hak budgeter DPR dalam pembahasan RAPBN 2018. Di dalamnya ada anggaran untuk polisi dan KPK. Pertimbangan itu bakal diusulkan jika KPK dan Polri tidak bersedia menghadirkan Miryam dalam pemeriksaan Pansus Hak Angket KPK.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Kasus Kementan Mangkrak 3 Tahun, MAKI Nilai Sepenuhnya Tanggung Jawab Pimpinan KPK

6 jam lalu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Soal Kasus Kementan Mangkrak 3 Tahun, MAKI Nilai Sepenuhnya Tanggung Jawab Pimpinan KPK

MAKI mengatakan mangkraknya dugaan perkara rasuah Kementan sejak 2020 di KPK sepenuhnya tanggung jawab pimpinan lembaga antirasuah itu.


KPK Geledah Satu Rumah di Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej Kemarin Malam

8 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
KPK Geledah Satu Rumah di Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej Kemarin Malam

KPK sebelumnya telah menetapkan Eddy Hiariej beserta 3 orang lainnya sebagai tersangka.


Pengamat Anggap Jumlah Pimpinan KPK 4 Orang Tak Masalah untuk Mengambil Keputusan

11 jam lalu

Nawawi Pomolango saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Pengamat Anggap Jumlah Pimpinan KPK 4 Orang Tak Masalah untuk Mengambil Keputusan

"Asalkan pimpinan KPK tegak lurus dengan prinsip, putusan bisa diambil secara bulat," kata Herdiansyah.


Firli Bahuri Praperadilankan Statusnya sebagai Tersangka, Kubu SYL: Nggak Apa-apa

12 jam lalu

Tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadapnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. SYL memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap dirinya dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Praperadilankan Statusnya sebagai Tersangka, Kubu SYL: Nggak Apa-apa

Firli Bahuri lalu mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023


Kasus Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Bawa Map Biru dalam Pemeriksaan Hari Ini

12 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiba di Bareskrim Polri, Rabu 29 November 2023.
Kasus Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Bawa Map Biru dalam Pemeriksaan Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo diperiksa polisi hari ini sehubungan dengan kasus Firli Bahuri. Mantan Menteri Pertanian itu membawa map biru.


Ramai-ramai Desak Dewas KPK Tegakkan Kode Etik terhadap Firli Bahuri

13 jam lalu

Dewas KPK saat menghadiri pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ramai-ramai Desak Dewas KPK Tegakkan Kode Etik terhadap Firli Bahuri

ICW meminta Dewas KPK agar tak bersikap selayaknya 'kuasa hukum' Firli Bahuri. Sementara IM57+ Institute meminta Dewas KPK mengundurkan diri.


Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

15 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Pantauan Tempo, Syahrul Yasin Limpo hadir di Bareskrim melalui pintu utama pada pukul 13.12 WIB dengan menggunakan mobil plat merah berwarna abu-abu.


Soal Korupsi Pj Bupati Sorong, KPK Jelaskan Alasan Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok

15 jam lalu

Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Soal Korupsi Pj Bupati Sorong, KPK Jelaskan Alasan Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok

KPK menyampaikan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang akan diperiksa dalam kasus suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong.


KPK Akan Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Ini, Maksimal Jumat

16 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akan Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Ini, Maksimal Jumat

KPK akan melakukan tahapan lanjutan dalam perkara Wamenkumham Eddy Hiariej seperti pemanggilan dan lainnya, namun menunggu sepekan ini.


KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu

16 jam lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu

KPK sedang menyelidiki apakah aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo digunakan untuk bermain kasino. Sebab, KPK menemukan kartu anggota kasino judi saat penggeledehan