TEMPO.CO, Palembang--Polisi berhasil menangkap Martinus Asworo, 34 tahun, tersangka pelaku pembunuhan terhadap tunangannya sendiri, Chatarina Wiedyawati alias Wiwid, 30 tahun. Asworo diringkus di sebuah tempat kos Kota Bandar Lampung.
Alfian Nur Budi Prasetyo, adik sepupu korban berharap pelaku berkata jujur mengakui perbuatannya. “Kami berharap tersangka bisa berkata jujur pada polisi agar segera diproses hukum,” kata Alfian, Selasa, 13 Juni 2017.
Baca: Pelaku Pembunuhan Bocah di Cengkareng Tertangkap di Tangerang
Menurut Alfian pihak keluarga mendapat kabar tertangkapnya Asworo Senin petang, 12 Juni 2017. Kabar didapatkan secara berantai mulai dari media sosial, wartawan hingga keluarga yang ada di Palembang, Tanjung Enim hingga di Yogyakarta.
Penangkapan Asworo membuat pihak keluarga sedikit lega. Sebab, kata Alfian, selama ini keluarga hanya bisa menduga-duga bahwa pelaku pembunuhan adalah Asworo. “Kami keluarga tentu senang dan merasa lega,” ujarnya.
Simak: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Penjaringan
Alfian menuturkan Asworo dan Wiwid diketahui berkomunikasi terakhir kali pada 6 Mei. Dalam perbincangan itu korban minta dijemput di bandara pada Ahad, 7 Mei karena keduanya akan melakukan foto pra-nikah serta mengurus segala keperluan pernikahan yang akan berlangsung pada awal September tahun ini.
Seharusnya Minggu pukul 10.15, Wiwid dan Asworo tiba di bandara. Selanjutnya mereka akan berkeliling kota Yogyakarta. Namun hingga malam keduanya tidak menampakkan batang hidungya sehingga pihak keluarga khawatir. “Handphone tidak aktif, Senin saya cek ke bandara juga tidak ada,” ujarnya.
Lihat: Polisi Duga Dosen ITB Suryo Utomo Meninggal Bunuh Diri
Kematian Wiwid terungkap saat seorang warga yang tengah melintas di semak-semak Jalan Sungai Sedapan RT 41 RW 08, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis 11 Mei 2017 menemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas. Jasad ditemukan dengan posisi terlentang dengan perut yang sudah membesar.
Di sekitar tempat kejadian perkara juga ditemukan sebuah tas yang berisi baju korban. Mayat yang diperkirakan meninggal sudah satu minggu itu langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk diotopsi. Belakang korban diketahui sebagai Wiwid.
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan polisi memberikan perhatian khusus pada kasus yang menimpa alumni pascasarjana Universitas Gadjah Mada itu. Sebab kasus pembunuhan terhadap Wiwid termasuk kategori sadis dan tanpa prikemanuisaan.
Baca juga: Anggota Brimob Diduga Bunuh Diri, Polisi Turunkan Tim Psikolog
Kapolda memerintahkan anak buahnya untuk mengejar pelaku yang dideteksi melarikan diri ke Lampung. “Anggota baru bisa pulang kalau tersangkanya sudah ditangkap,” kata Agung Budi.
Asworo akhirnya berhasil ditangkap Tim Rimau Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan di tempat kos yang terletak di belakang Mal Kartini Lampung, Senin siang, 12 Juni 2017. Asworo ditangkap saat sedang bersama seorang perempuan yang diduga pacar barunya di dalam kamar kos.
PARLIZA HENDRAWAN