TEMPO.CO, Samarinda - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin meminta kepada seluruh jajarannya untuk mendekati organisasi masyarakat atau individu untuk mencegah kemungkinan terjadinya persekusi. Ia menegaskan, jika ada yang melakukan persekusi, polisi pasti akan menindaknya.
Baca juga: Kapolri Copot Kapolres Solok Gara-Gara Tidak Tegas terhadap Pelaku Persekusi
“Kalau melakukan pasti saya tindak. Kalau tidak percaya coba saja,” kata Kapolda Kaltim, Irjen Safaruddin, kepada Tempo saat ditemui usai menggelar apel pergeseran pasukan jajarannya ke wilayah perbatasan di Halaman Markas Kepolisian Resort Kota Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda, Kamis pagi, 8 Juni 2017.
Cara lain untuk menangkal persekusi, Polda Kaltim juga melakukan monitoring terhadap pengguna media sosial di wilayah kerjanya.
“Kita monitor, ada tim patroli cyber di Polda Kaltim. Kami sudah ada itu,” kata Safaruddin.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan aksi persekusi melanggar hukum. Untuk itu, ia mengimbau semua elemen masyarakat tidak melakukan persekusi.
Baca pula: Lindungi Korban, Polri Bakal Tindak Tegas Pelaku Persekusi
"Persekusi itu sangat merendahkan sisi kemanusiaan," kata Lukman setelah membuka Rapat Kerja Nasional Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia (MAPANBUMI) di Buddhist Centre, Maha Vihara Sejahtera Maitreya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat pekan lalu."Persekusi ini melanggar hukum, kita harus menghindarkan diri dari perilaku persekusi.”
SAPRI MAULANA