TEMPO.CO, Bandung - Terkait penanganan teror bom Kampung Melayu, Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri dan Kepolisian Daerah Jawa Barat mencokok dua orang di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, Rabu, 7 Juni 2017. Kedua orang berinisial WT dan MA.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, kedua orang tersebut diduga memberikan tausiah kepada dua orang yang ditengarai sebagai pelaku bom Kampung Melayu. "Lima hari sebelum peledakan mereka berkumpul. WT dan MA diduga memberi tausiah kepada INS Dan AS," ujar Yusri kepada Tempo, Rabu, 7 Juni 2017.
Baca juga: Polisi: Eks Napi Terorisme Diduga Terlibat Bom Kampung Melayu
Yusri pun menyebutkan, kedua orang itu memilki keterkaitan dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Saat ini, keduanya tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. "Keduanya pengurus yayasan yang berkaitan dengan JAD," ucapnya.
Keduanya ditangkap di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 08.00. Menurut informasi yang dihimpun Tempo, keduanya ditangkap di tempat yang sama di sebuah mesjid.
Siang harinya, Densus dan Polda Jabar bergerak menggeledah kediaman WT dan MA. Polisi terlebih dahulu menggeledah kediaman MA di Kampung Sindangsari, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi. Di rumah MA polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan seperti panci presto merek Vicensa, buku-buku dan majalah akaran agama dan stiker berlogo ISIS.
Sementara itu, di rumah WT, polisi menemukan barang bukti berupa peralatan militer, senapan angin dan sejumlah paspor.
Menurut keterangan salah seorang tetangga MA, Nur Afriani, MA sehari-hari berprofesi sebagai pedagang. Selain itu, dia pun mengajar ngaji di TPA di masjid dekat rumahnya. "Orangnya baik. Saya juga gak mengira. Dia ibadahnya rajin banget," kata Nur kepada Tempo.
Sama seperti MA, WT pun berprofesi sebagai pedagang. WT memilki toko sandal di kawasan Cibiru Kota Bandung. Mereka ditangkap karena diduga terkait bom Kampung Melayu.
IQBAL T. LAZUARDI S