TEMPO.CO, Yogyakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana terorisme bernama Rochmat Septriyanto, 33 tahun, Selasa, 6 Juni 2017. Terduga teroris ini ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.
Rochmat ditangkap bersama istri dan tiga anaknya. Mereka dibawa ke Kepolisian Resor Gunung Kidul sebelum dipindahkan ke markas Brigade Mobil Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Istri dan ketiga anaknya dikembalikan lagi. Adapun Rochmat hingga Rabu siang, 7 Juni 2017, belum dipulangkan.
Baca: Polisi: Eks Napi Terorisme Diduga Terlibat Bom Kampung Melayu
"Ya benar, sampai satu jam tadi masih di Brimob. Kemungkinan besar akan dibawa ke Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Yulianto.
Terduga merupakan warga Gunung Kidul kelahiran 1984. Namun alamat rumahnya di Balapulang Wetan, Kelurahan Bala Pulang Wetan, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Simak: Densus 88 Bekuk Ipar AS yang Diduga Terlibat Bom Kampung Melayu
Penggeledahan rumah orang tua Rochmat dilakukan mulai pukul 13.30-14.15. Terduga langsung dibawa ke Polres Gunung Kidul. Menurut informasi di Kepolisian, Rochmat merupakan salah satu jaringan pelaku teror bom bunuh diri di Kampung Melayu Jakarta.
Namun, peran Rochmat masih didalami oleh penyidik. "Kaitannya bom di Jakarta," kata sumber kepolisian yang tak mau disebut namanya.
MUH SYAIFULLAH
Video Terkait: Pulang Kampung ke Gunungkidul, Pria Ini Ditangkap Densus 88