TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional yang juga putra Amien Rais, Hanafi Rais, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengevaluasi kerja jaksa KPK. Menurut dia, ini merespons jaksa yang menyebut nama Amien dalam sidang tuntutan kasus korupsi Siti Fadilah Supari tanpa klarifikasi.
"Itu bisa dipahami kalau itu dipolitisasi, tidak profesional, dan tidak murni penegakan hukum. Maka KPK perlu mengevaluasi secara internal jaksa KPK itu," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.
Simak :
Nama Amien Rais di Kasus Alkes, PAN Minta KPK Evaluasi Internal
Amien Rais di Kasus Alkes, Hidayat Nur Wahid: Pembunuhan Karakter
Hanafi dan politikus PAN lainnya, Drajad Wibowo pun mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, Hanafi berujar bahwa yang terjadi di ruang sidang hanya menyoal kasus Siti Fadilah dalam korupsi alat kesehatan. "Tidak ada keterkaitan kasus dengan pak Amien," kata dia. "Yang terjadi di ruang sidang, beda dengan yang di ruang publik."
Hanafi pun menyayangkan sikap jaksa yang menyebutkan nama Amien Rais tanpa dasar yang kuat dan tanpa klarifikasi. Sebab, terdapat dampak negatif secara sosial dan psikologi atas penyebutan nama tersebut.
Baca juga :
PAN: Kapan Pak Amien Rais Bisa Berikan Keterangan ke KPK?
Kasus Korupsi Alkes, KPK Telusuri Dugaan Setoran ke Amien Rais
"Sebenarnya ini bisa dihindari kalau diklarifikasi dulu ke Amien Rais atau diberi hak jawab," kata pimpinan Komisi I DPR tersebut.
Amien Rais disebut menerima Rp 600 juta uang perusahaan penyedia alat-alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang dipimpin Siti Fadillah Supari dalam sidang tuntutan Siti. Siti menjadi terdakwa perkara korupsi yang merugikan negara Rp 6,1 miliar itu. Dia menjadi menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
ARKHELAUS W.
Video Terkait:
Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Berani