TEMPO.CO, Jakarta - Akhirnya, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo mewakili Amien Rais mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Didampingi beberapa orang termasuk putra Amien Rais, Hanafi Rais, menyebutkan kedatangannya guna menyampaikan klarifikasi dan menyerahkan dokumen dugaan korupsi langsung kepada Pimpinan KPK.
Ketika sampai pukul 11.35 di Gedung KPK, rombongan perwakilan Amien Rais segera masuk gedung. "Nanti ya, keterangan setelah ini," ujar Drajad Wibowo kepada wartawan sebelum memasuki gedung tersebut, Senin, 5 Juni 2017.
Baca juga:
PAN Masih Pertimbangkan Kunjungan Amien Rais ke KPK
Nama Amien Rais disebut oleh jaksa dalam sidang pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan dengan terdakwa Siti Fadilah Supari. KPK langsung menanggapi keesokan harinya dengan merencanakan pemanggilan Amien jika keterangannya dinilai dibutuhkan.
Dalam sidang tersebut Amien Rais dituding menerima dana senilai Rp 600 juta dari proyek yang kini menyebabkan Siti Fadilah dituntut 6 tahun penjara. Pekan lalu, Amien telah menyanggah dengan mengatakan uang tersebut merupakan donasi dari Sutrisno Bachir.
AGHNIADI
Simak:
Pemimpin KPK Tak Akan Temui Amien Rais, Sebabnya...
Amien Rais di Kasus Alkes, Hidayat Nur Wahid: Pembunuhan Karakter
Video Terkait:
Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Berani