TEMPO.CO, Kupang - Dua warga Desa Naikean, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur meninggal dunia diduga akibat keracunan makanan setelah menyantap hidangan masakan kepiting laut.
Terdapat 10 warga di desa tersebut yang diduga keracunan makanan setelah menyantap masakan kepiting. Namun delapan diantaranya selamat. Dua korban meninggal atas nama Okri Polin, 28 tahun dan Sry Mobriadi Pingaaman, 4 tahun. Sedangkan korban selamat adalah Maria Dethan (67), Janur Polin (9), Kristo Polin (1), Aris Polin (8), Roslin Pingaman (2), Antoneta Nggause (67), Safira Kisek (27), dan Silpa Kisek (26).
Baca:
Diduga Keracunan Makanan, 26 Buruh Bekasi Dilarikan ke RS
"Korban selamat dirawat intensif di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Semau. Sedangkan korban tewas telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," kata Kepala Puskesmas Desa Naikean, Jems Hatan, Senin, 5 Juni 2017.
Ke-10 warga desa tersebut diduga keracunan kepiting setelah sebelumnya memakan kepiting hasil tangkapan di laut. "Kami telah mengirim sampel kepiting ke BPOM Nusa Tenggara Timur untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kepala Desa Naikean, Johan Lima, mengatakan kejadian itu berawal dari Naktali Polin bersama istrinya, Safira Kisek, yang pergi melaut. Mereka membawa pulang ikan dan kepting satu ember.
Baca:
Pertolongan Pertama pada Keracunan Makanan
Kepiting lalu direbus. Setelah matang mereka makan bersama-sama. Saat itu, Sry langsung muntah-muntah dan jatuh. Selanjutnya korban lain juga ikut muntah-muntah diduga keracunan makanan.
Menurut Johan, setelah muntah-muntah, Okri dan Sry langsung tewas di tempat. Sedangkan korban lainnya langsung dilarikan ke Puskesmas.
YOHANES SEO