TEMPO.CO, Jakarta - Usman, 35 tahun, sudah 8 bulan menjadi pencuri mobil pick up di wilayah Bandung dan sekitarnya. Selama 8 bulan itu, dia bersama temannya sudah berhasil mencuri sekitar 10 mobil pick up.
Sepak terjang Usman dan kawannya terhenti, saat tim Reserse Kriminal Polrestabes Bandung mencokoknya saat tertangkap basah mencuri mobil pick up di kawasan Sukagalih, Kota Bandung, Jumat, 19 Mei 2017.
Baca juga:
Usman mengatakan dalam menjalankan aksinya dia tidak sendirian. Ia selalu ditemani satu orang temannya yang bernama Ade, yang saat ini masih buron. Setiap berhasil mencuri mobil pick up, ia bisa mengantongi penghasilan sebesar Rp 3-4 juta.
"Saya disuruh. Enggak tau kenapa harus ambil mobil pick up," ujarnya kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Senin, 22 Mei 2017.
Baca juga: Cerita Maling yang Mengkoleksi Motor Curiannya
Selain di Bandung, Usman pun melakukan operasi pencurian di kawasan Garut, Tasik, hingga Ciamis. "Sudah 10 mobil saya dapat selama 8 bulan," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo mengatakan Usman tertangkap basah oleh anggotanya. Saat itu, anggota kepolisian melihat pelaku sudah berada di dalam mobil curiannya sembari menggunakan penutup kepala.
"Saat anggota berniat memberhentikan kendaraan tersebut, laki-laki yang berada di dalam mobil malah keluar dari mobil dan melarikan diri," kata Hendro.
Baca: Sarjana Hukum Jadi Otak Sindikat Pencurian Mobil Rental
Hendro mengatakan, selama ini para pelaku melakukan modus pencurian dengan cara merusak kunci pintu mobil lalu membuka paksa kunci stir hingga rusak.
"Modus operandi menggunakan kunci palsu dan soket," katanya.
Hendro menuturkan, ia akan menyelidiki terkait dengan jaringan tersebut. Ia menduga, ada jaringan atau pengepul dari aksi kejahatan itu. "Akan kita kembangkan," kata dia.
IQBAL T. LAZUARDI S