TEMPO.CO, Tuban - Iseng mencuri kambing. Itu alasan dua tersangka, Mad, 33 tahun dan Zen, 25 tahun, saat diperiksa penyidik Kepolisiam Resor Tuban. Polisi menangkap keduanya saat sedang memotong daging kambing curian di Desa Sucorejo, Kecamatan Jenu Tuban, Sabtu malam 6 Mei 2017.
Kini, Mad dan Zen ditahan di tahanan Kepolisian Sektor Jenu, pada Minggu 7 Mei 2017. Polisi juga menyita daging kambing yang dipotong kecil-kecil seukuran sate. Selain itu, polisi juga menyita mobil Mitsubishi L300 Nomor Polisi N 8176 YB, yang digunakan tersangka mengangkut satu ekor kambing.
Baca: Bokong Maling Motor Kena Tembak Polisi Saat Loncat ke Kolam Ikan
Kasus ini berawal saat Mad dan Zen mengendarai mobil Mitsubishi L300 dan melewati Kawasan Industri Tuban, tepatnya di Desa Sucorejo, Jenu—sekitar 5 kilometer arah barat Kota Tuban. Saat melewati area itu, mereka melihat belasan ekor kambing yang jalan beriringan. Mad dan Zen menghentikan mobilnya dan mendekati kerumunan kambing itu.
Rupanya mereka punya maksud tertentu. Satu dari belasan kambing itu diambil dan dimasukkan ke mobil bak terbuka itu. Kambing dibawa Mad dan Zen pulang ke rumahnya di Desa Glodong Kecamatan Tambakboyo—yang berlokasi sebelah timur Kecamatan Jenu.
Beberapa jam kemudian, Mahmudi, pemilik kambing, hendak membawa pulang binatang piaraannya itu. Saat digiring pulang itulah, ia merasa ada yang janggal atas jumlah kambingnya. Dari total 16 ekor kambing, setelah dihitung ternyata hanya berjumlah 15 ekor. Atas hilangnya kambing itu, korban melapor ke Kepolisian Sektor Jenu dan diterima Brigadir Wahyudi, pada Sabtu sore.
Baca: Cerita Maling yang Mengkoleksi Motor Curiannya
Dari laporan itu, anggota Kepolisian Sektor Jenu menggelar patroli di sekitar Desa Sucorejo, pada Sabtu malam pukul 21.30 waktu setempat. Sayangnya, pencarian tak mendapatkan hasil dan patroli mengarah ke timur. Secara tidak terduga, saat patroli melewati Desa Glondong, Tambakboyo, ada beberapa orang sedang memotong-motong daging kambing dan sebagian dibakar jadi sate. Polisi lalu menghampiri dan menanyakan muasal kambing yang dipotong itu.
Polisi curiga atas jawaban dua orang yang memotong daging kambing. Mereka akhirnya dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Jenu dan kemuduan memeriksanya. Di depan polisi, keduanya mengaku bahwa daging kambing itu hasil curian. Polisi akhirnya menanhan berikut menyita daging kambing.
Juru bicara Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Polisi Elis Suendayati mengatakan polisi bertindak cepat. Laporan kehilangan kambing langsung dilacak pada Sabtu malam, dan menangkap dua pelakunya.
Baca: Kabur Usai Copet Ponsel, Pencuri Ini Malah Lari ke Kantor Polisi
“Ini pencurian unik. Dipotong kambing dan dibuat sate, lalu ditangkap polisi,” ujarnya pada Tempo, Minggu 7 Mei 2017. Dia menyebut, barang bukti daging sudahdidokumentasi.”Ya kalau disimpan bau.”
SUJATMIKO