Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah di Brankas Pejabat Eselon 1 BPK

image-gnews
Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman
Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Syarif mengungkapkan penyidik menemukan uang miliaran dari brankas RS, pejabat eselon 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Mei 2017. RS yang dimaksud adalah R‎ochmadi Saptogiri.

"Dalam proses OTT, diamankan uang Rp 40 juta, Rp 1,145 miliar, dan 3 ribu dollar AS," ujar Laode saat memberikan keterangan pers di kantor KPK, Sabtu, 27 Mei 2017.

Baca: KPK Cokok Pejabat BPK, Begini Detik-detik Penangkapannya

Dari sejumlah uang yang ditemukan, kata Laode, nilai yang sudah dipastikan sebagai suap atau gratifikasi ke BPK adalah Rp 40 juta. Adapun Rp 40 juta itu adalah bagian suap yang dijanjikan oleh tersangka SUG dari Kemendes, yaitu totalnya Rp 240 juta. "Rp200 juta diduga diberikan pada awal Mei," ujar Laode.

Sementara itu, untuk sisanya, Laode belum bisa memastikan apakah uang itu berkaitan dengan suap Kemendes. Ia berkata, hal itu masih akan ditelusuri oleh penyidik KPK. "Tetapi, semua uang itu sudah diamankan oleh KPK di sini," Laode menegaskan.

Sejumlah uang yang berhasil diamankan KPK itu sempat ditunjukkan di hadapan awak media dalam jumpa pers hari ini. Uang ditaruh di dalam koper berukuran sedang. Pantauan Tempo, uang-uang itu dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dua Auditor Utama dan Satu Staf BPK Kena OTT KPK

Sebelumnya KPK menangkap tujuh orang dalam OTT yang dilakukan di Jakarta pada Jumat, 26 Mei 2017. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap BPK terkait terkait audit laporan keuangan Kemendes. Diduga suap diberikan agar BPK memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Kemendes.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah JBP selaku pejabat eselon 3 Kemendes, RS selaku pejabat eselon 1 BPK, ALS yang menjadi auditor BPK, serta Inspektur Jenderal Kemendes SUG.

Dalam kasus suap BPK ini, SUG dan JBP diposisikan sebagai tersangka pemberi gratifikasi. Ancaman hukuman maksimal selaku pemberi suap atau gratifikasi adalah 5 tahun penjara. Sedangkan, RS dan ALS sebagai tersangka penerima suap diancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

16 jam lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

Mantan Direkur Utama Bakti Anang Achmad Latif bantah jika memerintahkan saksi kunci memberikan dana Rp 70 miliar ke Komisi I dan Rp 40 miliar ke BPK


Muhaimin Iskandar Minta Aliran Dana Korupsi BTS Diusut Tuntas

6 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Bacawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di menghadiri acara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ) Award di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan,  Rabu, 27 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Muhaimin Iskandar Minta Aliran Dana Korupsi BTS Diusut Tuntas

Muhaimin Iskandar menilai Kejaksaan Agung bisa mengusut tuntas aliran dana Korupsi BTS.


KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

6 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. ANTARA/HO
KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

KPK memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim dalam kasus korupsi Kemenaker.


Soal Aliran Dana Korupsi BTS ke Komisi I DPR, Ketua MKD Masih Lihat Perkembangan

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Adang Darajatun menanggapi ihwal aliran dana korupsi BTS 70 Miliar ke Komisi I DPR RI, Rabu, 27 September 2023 di Hotel Bidakara,  Jakarta Selatan. Tika Ayu/Tempo.co
Soal Aliran Dana Korupsi BTS ke Komisi I DPR, Ketua MKD Masih Lihat Perkembangan

MKD menyatakan belum mendapatkan laporan soal aliran dana Korupsi BTS ke Komisi I DPR.


Saksi Kunci Kasus Korupsi BTS, Windi Purnama Ungkap Aliran Dana ke BPK Rp 40 Miliar

7 hari lalu

Terdakwa Anang Achmad Latief meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Lima saksi mahkota dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G. Kelima saksi tersebut juga menjadi terdakwa dikasus yang sama yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selanjutnya, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama; dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi Kunci Kasus Korupsi BTS, Windi Purnama Ungkap Aliran Dana ke BPK Rp 40 Miliar

Windi Purnama menyatakan mengalirkan uang korupsi BTS sebesar Rp 40 miliar kepada seorang bernama Sadikin. Uang itu disebut untuk BPK.


Kasus Program Proteksi TKI Diusut KPK, Stafsus Menaker Sebut Soal Itu Sudah Selesai Sejak 2017

26 hari lalu

Staf Khusus Menakertrans Dita Indah Sari (kiri), Jubir Kemenlu Michael Tene (kanan) dan Anggota Komisi I DPR Poempida Hidayatulloh (tengah) menjadi narasumber dalam dialog interaktif sebuah radio swasta
Kasus Program Proteksi TKI Diusut KPK, Stafsus Menaker Sebut Soal Itu Sudah Selesai Sejak 2017

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menjelaskan soal kronologi pengadaan program proteksi TKI yang tengah diusut KPK.


KPK Sayangkan Lukas Enembe Keluarkan Kata Kasar di Persidangan

29 hari lalu

Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
KPK Sayangkan Lukas Enembe Keluarkan Kata Kasar di Persidangan

Lukas Enembe melempar kata-kata kasar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika ditanyai keterangannya dalam kasus penerimaan suap dan gratifikasi.


Hakim Vonis AKBP Bambang Kayun 6 Tahun Penjara

29 hari lalu

Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. Perkara Bambang Kayun akan segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi kasus suap dan gratifikasi  dalam pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT. Aria Citra Mulia. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Vonis AKBP Bambang Kayun 6 Tahun Penjara

Bambang Kayun mengatakan masih akan pikir-pikir terlebih dahulu untuk mengajukan banding.


Hasil Audit BPK, Utang Pengadaan Pupuk Subsidi Kementan Capai Rp 27 Triliun

34 hari lalu

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Hasil Audit BPK, Utang Pengadaan Pupuk Subsidi Kementan Capai Rp 27 Triliun

Total utang pengadaan pupuk subsidi periode 2020 hingga 2023 Rp 27 triliun terungkap dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

43 hari lalu

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, berjalan keluar ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa dalam kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035. ANTARA/M Agung Rajasa
Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto disebut ikut investasi di IKN Nusantara. Ini profil keduanya, kisah kesuksesan dan pernah diperiksa penegak hukum.