TEMPO.CO, Jakarta -- Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendar Ristriawan, membenarkan ada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di gedung lembaga auditor negara ini. Hendar menuturkan penggeledahan dilakukan tanpa pendampingan dari BPK.
"Betul, jadi tadi jam 3.12 WIB sore ada petugas KPK yang datang dan petugas KPK ini menuju langsung ke salah satu ruangan auditor BPK," kata Hendar di kantornya, di Jakarta, Jumat 26 Mei 2017.
Baca: Auditor BPK Terkena OTT, Ketua KPK: Tunggu Konferensi Pers Besok
KPK, kata Hendar, melakukan penggeledahan hingga pukul 17.08 WIB. Hendar mengatakan belum mengetahui kasus yang menjerat pejabat BPK ini. "Sampai hari ini saya masih menunggu berita lebih lanjut dari KPK besok sore, akan ada konpers terkait ini," kata dia.
Dalam penggeledahan tadi, Hendar menjelaskan KPK hanya membawa dua pejabat auditor, yang ruangannya disegel KPK. Terkait kasus, "KPK baru akan mmberikan konpres besok jadi kita tunggu besok," kata dia.
Baca: 7 Orang Ditangkap KPK, Salah Satunya Auditor Utama BPK
Dikabarkan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap tujuh orang. Adapun yang terjaring itu ada juga yang merupakan anggota BPK. Ketujuh orang itu saat ini sudah berda di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan adanya tangkap tangan ini. Namun, KPK belum mau menyampaikan apa yang menjadi obyek penyuapan, identitas auditor utama BPK, jumlah uang suap, dan siapa saja pelaku lain yang ikut ditangkap. Agus juga enggan berkomentar soal dokumen apa yang disita dari Kantor BPK.“Tunggu konferensi pers besok,”kata Agus.
ARKHELAUS W. | DESTRIANITA K.