TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdan Budiman membenarkan adanya tiga pejabat BPK yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 26 Mei 2017.
Ketiga orang tersebut, dua di antaranya merupakan auditor BPK berinisial R, dan AS, sedangkan seorang lainnya merupakan staf BPK berinisial Y.
Baca juga:
7 Orang Ditangkap KPK, Salah Satunya Auditor Utama BPK
“Jadi ada dua auditor BPK, dan ada satu staf BPK yang tadi diperiksa dan dimintai keterangannya, sekarang mereka sudah di KPK,” ujar Yudi Ramdan Budiman saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Mei 2017.
Meski demikian, BPK belum mengetahui secara pasti penyebab ketiga orang tersebut dicokok oleh lembaga antirasuah itu. “Soal peristiwa, dan substansinya kami belum mendapat keterangan resmi dari KPK. Rencana besok ada konferensi pers dari pimpinan KPK nanti kita tunggu aja,” kata Yudi.
Baca pula:
Berita Terkini: KPK Tangkap Pejabat BPK
KPK Cokok Pejabat BPK, Begini Detik-detik Penangkapannya
Ia menambahkan, usai melakukan OTT, saat ini sebanyak dua ruangan di BPK sudah tersegel dengan KPK line. “Itu kewenangan teman-teman KPK. Ada dua ruangan yang disegel,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa pihaknya melakukan OTT terhadap tujuh orang. Jumat malam, mereka masih meringkuk di ruang penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Tunggu konferensi pers besok (Sabtu, 27 Mei 2017),” katanya.
DESTRIANITA