TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa helikopter AgustaWestland (Heli AW 101) yang didatangkan dari pabrikan Inggris-Italia tersebut, tidak sesuai spesifikasi. "Heli itu pintunya bukan ramp door, padahal harusnya ramp door dan PT DI (Dirgantara Indonesia) bisa membuat heli seperti ini dan sudah dipakai juga," Gatot dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017.
Saat Gatot menjelaskan kepada pers didampingi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Baca: Soal Korupsi Heli AW 101, Cerita Panglima TNI Saat Ditanya Jokowi
Ramp door (Pintu rampa) adalah pintu untuk memasukkan kendaraan atau barang ke helikopter. Penggunaan pintu rampa dapat mempermudah proses membongkar dan memuat barang.
Awalnya dalam anggaran TNI AU dialokasikan pengadaan helikopter AW 101 untuk VVIP senilai Rp 738 miliar. Namun, atas perintah Presiden Joko Widodo pengadaan itu dibatalkan. Meski ada perintah dibatalkan, ternyata muncul perjanjian kontrak No. KJP/3000/1192/DA/RM/2016/AU tanggal 29 Juli 2016 antara Mabes TNI AU dengan PT Diratama Jaya Mandiri, yang isinya pengadaan heli angkut AW-101.
"Rp 738 miliar itu pun untuk VVIP, tapi kemudian untuk heli angkut juga habisnya dalam jumlah yang sama. Padahal spesifikasinya lebih tinggi VVIP, itu saja sudah kelihatan (korupsi)," ujar Gatot.
Baca: Begini Jejak Awal Ribut-ribut Pembelian Heli AW 101
Helikopter AW 101 untuk kendaraan angkut itu datang pada akhir Januari 2017, tapi belum pernah digunakan hingga saat ini. "Pada Desember 2015 memang sudah ada perintah untuk menghentikan pengadaan heli 1 buah. Kemudian awal 2016 heli VVIP diubah menjadi heli angkut dan juga hanya 1 buah."
Menurut Hadi Tjahjanto, TNI AU memang belum memiliki heli pintu rampa. Tapi kenyataannya pada 2017 heli datang pada akhir Januari dan helikopter itu tetap tidak sesuai spesifikasi. "Sehingga heli tersebut belum kami terima sebagai kekuatan TNI AU dan speknya belum memenuhi versi militer," tutur Kepala Staf TNI AU ini.
Saat ini helikopter AW 101 itu masih berada di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusumah. "Helinya belum diterima sebagai inventaris TNI masih di Halim, ada 'police line' belum diterima sebagai kekuatan TNI," kata Agus.
ANTARA