TEMPO.CO, Probolinggo - Penggerebekan pesta gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dilakukan pihak kepolisian baru-baru ini menuai apresiasi positif dan dukungan dari berbagai pihak tidak terkecuali dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Hasan Mutawakil Alallah juga menilai langkah polisi sudah sangat tepat.
"Dan harus dipertegas tindakan polisi. Tidak kalah pentingnya pengadilan, bagaimana hakim-hakim maupun jaksa itu dalam tuntutannya dan hakim dalam keputusannya memberikan keputusan hukum yang seberat-beratnya untuk mereka supaya ada efek jera," kata Kai Hasan Mutawakil yang juga pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Kabupaten Probolinggo, Rabu, 24 Mei 2017, terkait terungkapnya pesta gay di Kelapa Gading.
Baca juga:
Pesta Gay di Kelapa Gading, Polisi: 7 Orang Positif Narkoba
Ditanya ihwal perilaku menyimpang itu, Hasan mengatakan tindakan itu disamping tindakan kriminal, juga sebagai dosa besar dalam perspektif agama. "Yang mendekati sirik, dan itu sulit mendapat ampunan dari Allah kecuali taubatan nasuhah, dan pasti ending-nya tidak akan baik," ujar Hasan. Kiai Hasan mengaku sangat prihatin dengan dekadensi moral yang menimpa bangsa ini.
"Karena itu apa yang dicanangkan Presiden Jokowi melalui nawacita poin ke delapan yakni tentang revolusi karakter atau dengan jargon revolusi mental, itu perlu benar-benar direalisasikan melalui penataan ulang kurikulum pendidikan nasional," kata Hasan. Pesantren dalam hal ini bisa menjadi mitra utama. Mengapa ? Setiap santri atau anak didik di pesantren itu dibekali dan ditanamkan atau diinstal dulu hatinya dengan iman dan akhlak.
Baca Juga:
Baca pula:
Pesta Gay, Wapres JK: Hukum Tak Mengizinkan Hubungan Sesama Jenis
"Akhlak termasuk akhlak terhadap Allah, akhlak terhadap sesama bangsa dan termasuk akhlak terhadap lingkungan. Dan ini sudah berjalan di pesantren, sangat selaras dengan jargon pemerintah," katanya. Dia berharap pemerintah nanti memberi perhatian kepada pesantren dan program-programnya melalui instansi terkait. Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggerebek pesta gay di tempat latihan kebugaran di rumah pertokoan dan perkantoran Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Ahad malam, 21 Mei 2017.
Dari penggerebekan pesta gay di Kepala Gading itu, polisi menciduk 141 orang yang diduga terlibat dalam pesta tersebut. Sepuluh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyangka mereka melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
DAVID PRIYASIDHARTA