TEMPO.CO, Karanganyar - Pengacara tersangka kasus Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia atau Diksar Mapala UII, Achiel Suyanto, mengatakan kliennya tidak bermaksud mangkir dari pemeriksaan. "Surat panggilan selalu datang terlambat," katanya, Senin, 22 Mei 2017.
Achiel menegaskan kliennya tidak datang dalam dua kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka karena persoalan teknis. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian soal pemanggilan itu. "Saya mengatakan para tersangka baru bisa hadir Senin ini," ujarnya.
Baca: 2 Tersangka Lain Diksar Mapala UII Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi menangkap tersangka TA, HS, dan NA di daerah Ngaglik, Sleman, Ahad, 21 Mei 2017, karena dianggap tidak kooperatif setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Sehari setelah penangkapan, dua tersangka lain, TN dan DK menyerahkan diri dengan didampingi Achiel. "Satu tersangka lagi belum bisa ikut lantaran sedang sakit di Makassar," tuturnya.
Kehadiran dua tersangka TN dan DK di Polres Karanganyar hari ini, kata dia, menjadi bukti bahwa para tersangka sebenarnya berkomitmen menjalani pemeriksaan. "Sudah jelas kami memiliki itikad baik," ucapnya. Ia pun berjanji akan mendatangkan satu tersangka lagi setelah kesehatannya pulih.
Saat ditanya mengenai penangkapan tiga tersangka, TA, HS, dan NA, Achiel mengaku tidak akan protes. "Kami tidak akan memprotes penangkapan itu karena hal tersebut merupakan kewenangan polisi," katanya.
Baca: Kasus Diksar Mapala UII, Alasan 6 Tersangka Mangkir Pemeriksaan
Polres Karanganyar menetapkan enam tersangka baru setelah gelar perkara pada dua pekan lalu. Sebelumnya, dua orang, Angga dan Wahyudi, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini telah masuk tahapan persidangan.
Kasus Diksar Mapala UII mencuat setelah tiga mahasiswa UII tewas setelah mengikuti kegiatan tersebut. Dari pemeriksaan, ketiga peserta pelatihan pecinta alam itu diduga tewas karena mengalami kekerasan.
AHMAD RAFIQ
Video Terkait:
Korban Meninggal Diksar Mapala UII Bertambah
Jokowi Mengutuk Aksi Kekerasan Diksar Mapala UII
Rektor UII Mengundurkan Diri, Mahasiswa Tuntut Penuntasan Kasus Kekerasan