TEMPO.CO, Kupang - Seorang tenaga kerja wanita asal Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Santi Dortia Kikhau, dilaporkan mengalami penyiksaan di tempat kerjanya di Malaysia.
"Anak saya mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Dia (Santi) sering ditendang, dipukul dan bekerja tanpa istirahat 1x24 jam," kata ayah Santi, Thomas Kikhau, kepada Tempo, Senin, 22 Mei 2017.
Baca: TKI Disiksa di Singapura, Keluarga Lapor ke Polda Jatim
Kabar penyiksaan terhadap Santi diterima dari teman korban bernama Melda yang sama- sama bekerja di Malaysia. Santi bekerja di majikan yang beralamat di Petaling Jaya Selangor Jalan BU/6/1/masuk 6/4/ Nomor 70. "Kami sudah melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian Timor Tengah Selatan agar anak kami bisa dipulangkan," kata Thomas.
Menurut dia Santi diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia pada 15 Juni 2012. Keberangkatan korban tidak melalui dinas tenaga kerja. Pada Kamis, 18 Mei 2017, Melda menghubungi ibu korban, Yimima, menyampaikan bahwa anaknya menulis surat yang dilempar dari jendelah rumah majikannya.
Lihat: Trauma Disiksa Majikan, TKI Ini Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Dalam surat itu pada intinya Santi menyampaikan bahwa mengalami peyiksaan berat oleh majikan. "Anak kami meminta Melda menghubungi kami di kampung," kata Thomas.
Selama bekerja di Malaysia, kata Thomas, anaknya tidak pernah menghubungi keluarganya di desa. Dia mengaku baru tahu anaknya disiksa saat mendapat telepon dari Melda. "Selama ini kami tidak berhubungan via telepon," katanya.
Simak: 11 Tahun Tanpa Kabar di Riyadh, TKW Ini Pulang Mengenaskan
Thomas meminta kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur dan Balai Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP2 TKI) untuk segera memulangkan Santi ke kampung halamannya. "Kami hanya minta anak kami dipulangkan," ujar Thomas.
YOHANES SEO