TEMPO.CO, Ponorogo – Kondisi psikologis Fadila Rahmatika, 20 tahun, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban penyiksaan saat bekerja di Singapura mulai membaik. Perempuan yang menjalani perawatan medis selama 18 hari di Rumah Sakit Jiwa Surakarta, Jawa Tengah ini diperbolehkan pulang ke Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
"Hari ini Fadila dibawa pulang dan sekarang masih dalam perjalanan,’’ kata Erwiana Sulistyaningsih, pendamping Fadila dari Keluara Besar Buruh Migran (Kabar Bumi), saat dihubungi Tempo, Senin, 30 Januari 2017.
Menurut Erwiana, Fadila sudah bisa diajak berkomunikasi dengan lancar. Sulung dari dua bersaudara itu juga mulai bisa mengingat peristiwa kelam yang dialami. Padahal, beberapa waktu sebelumnya, kondisi psikologis Fadila masih labil. Ia juga sering mengeluh pusing ketika ditanya tentang kejadian yang dialaminya selama di Singapura.
Baca: Cuitan Babu, Fahri Hamzah Kembali Dilaporkan ke MKD
Meski makin membaik, namun Fadila masih memerlukan banyak istirahat. Selain keluarga dan pendamping, kata Erwiana, belum ada yang diizinkan dokter berkomunikasi secara langsung. Alasannya untuk menjaga suasana hati anak pasagan Misni dan Masringah itu. "Nanti kalau kondisi (psikologis)-nya sudah bagus kami akan menggelar konferensi pers,’’ ujar Erwiana.
Masringah, ibu Fadila, mengatakan bahwa kondisi anaknya belum sepenuhnya stabil. Dia masih sering bingung dan ketakutan. Untuk memulihkan psikologisnya, kata Masringah, Fadila masih harus kembali ke Surakarta untuk kontrol ke rumah sakit jiwa. "Sepuluh hari lagi akan dibawa ke sana lagi. Mudah-mudahan cepat sembuh,’’ ujarnya.
Simak: Laporkan Fahri Hamzah ke MKD, LACI Bantah Bermaksud Politis
Fadila bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura. Oleh majikannya sering dipukul, ditendang, hingga disiram air keras karena dianggap tidak becus bekerja. Padahal, dia dipaksa bekerja dari pagi hingga larut malam.
Fadila berangkat ke Singapura pada Februari 2016. Tidak lama setelah kedatangannya, ia bekerja pada majikan pertama dan sempat digigit anjing. Selang dua bulan kemudian, ia pindah majikan. Bos kedua inilah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Fadila.
Lihat: Tujangan Terancam Dihentikan Jika Guru Besar Tak Produktif
Pihak majikan akhirnya bersedia mengantarkan ke pelabuhan untuk menuju Batam. Dari situ, ia ditolong warga dan kemudian dijemput pihak Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia untuk terbang ke Surabaya. Hingga akhirnya kembali ke Ponorogo ada akhir November 2016.
Saat itu, kondisinya memprihatinkan. Tubuhnya kurus dan masih banyak ditemukan luka. Kondisi psikologisnya sangat terpukul.
NOFIKA DIAN NUGROHO