Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Trauma Disiksa Majikan, TKI Ini Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

image-gnews
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Ponorogo – Kondisi psikologis Fadila Rahmatika, 20 tahun, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban penyiksaan saat bekerja di Singapura mulai membaik. Perempuan yang menjalani perawatan medis selama 18 hari di  Rumah Sakit Jiwa Surakarta, Jawa Tengah ini diperbolehkan pulang ke Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

"Hari ini Fadila dibawa pulang dan sekarang masih dalam perjalanan,’’ kata Erwiana Sulistyaningsih, pendamping Fadila dari Keluara Besar Buruh Migran (Kabar Bumi), saat dihubungi Tempo, Senin, 30 Januari 2017.

Menurut Erwiana, Fadila sudah bisa diajak berkomunikasi dengan lancar. Sulung dari dua bersaudara itu juga mulai bisa mengingat peristiwa kelam yang dialami. Padahal, beberapa waktu sebelumnya, kondisi psikologis Fadila masih labil. Ia juga sering mengeluh pusing ketika ditanya tentang kejadian yang dialaminya selama di Singapura.

Baca: Cuitan Babu, Fahri Hamzah Kembali Dilaporkan ke MKD  

Meski makin membaik, namun Fadila masih memerlukan banyak istirahat. Selain keluarga dan pendamping, kata Erwiana, belum ada yang diizinkan dokter berkomunikasi secara langsung. Alasannya untuk menjaga suasana hati anak  pasagan Misni dan Masringah itu. "Nanti kalau kondisi (psikologis)-nya sudah bagus kami akan menggelar konferensi pers,’’ ujar Erwiana.

Masringah, ibu Fadila, mengatakan bahwa kondisi anaknya belum sepenuhnya stabil. Dia masih sering bingung dan ketakutan. Untuk memulihkan psikologisnya, kata Masringah, Fadila masih harus kembali ke Surakarta untuk kontrol ke rumah sakit jiwa. "Sepuluh hari lagi akan dibawa ke sana lagi. Mudah-mudahan cepat sembuh,’’ ujarnya.

Simak: Laporkan Fahri Hamzah ke MKD, LACI Bantah Bermaksud Politis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fadila bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura. Oleh majikannya sering dipukul, ditendang, hingga disiram air keras karena dianggap tidak becus bekerja. Padahal, dia dipaksa bekerja dari pagi hingga larut malam.

Fadila berangkat ke Singapura pada Februari 2016. Tidak lama setelah kedatangannya, ia bekerja pada majikan pertama dan sempat digigit anjing. Selang dua bulan kemudian, ia pindah majikan. Bos kedua inilah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Fadila.

Lihat: Tujangan Terancam Dihentikan Jika Guru Besar Tak Produktif

Pihak majikan akhirnya bersedia mengantarkan ke pelabuhan untuk menuju Batam. Dari situ, ia ditolong warga dan kemudian dijemput pihak Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia untuk terbang ke Surabaya. Hingga akhirnya kembali ke Ponorogo ada akhir November 2016.

Saat itu, kondisinya memprihatinkan. Tubuhnya kurus dan masih banyak ditemukan luka. Kondisi psikologisnya sangat terpukul.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

51 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.


Kejaksaan Osaka Bebaskan Revi, Migrant Care Minta WNI Waspada Jebakan Kurir Narkoba

1 Agustus 2024

Ilustrasi penumpang di Bandara (Reuters)
Kejaksaan Osaka Bebaskan Revi, Migrant Care Minta WNI Waspada Jebakan Kurir Narkoba

Revi Cahya Sulihatun yang sempat ditahan Kejaksaan Osaka akhirnya dibebaskan. Migrant Care meminta agar WNI mewaspadai jebakan jadi kurir narkoba.


Cerita Warga Kebumen Terjebak TPPO di Hpalu Myanmar: Digaji Rp 2 Juta dan Kerap Disiksa jika Tak Capai Target Scammer

29 Juli 2024

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Cerita Warga Kebumen Terjebak TPPO di Hpalu Myanmar: Digaji Rp 2 Juta dan Kerap Disiksa jika Tak Capai Target Scammer

Agus (33 tahun), warga Kebumen menjadi korban TPPO di Myanmar berkedok lowongan kerja bergaji tinggi.


Migrant Care Tidak Sarankan Jalur Penebusan untuk Pembebasan Korban TPPO Myanmar

28 Juli 2024

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Migrant Care Tidak Sarankan Jalur Penebusan untuk Pembebasan Korban TPPO Myanmar

Bebebrapa WNI korban TPPO di Myanmar yang menjadi scammer masih terjebak di perusahaan.


Korban TPPO Online Scam dan Judi Online di Kamboja Lakukan Beberapa Penerbangan untuk Kelabuhi Imigrasi

28 Juli 2024

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban TPPO Online Scam dan Judi Online di Kamboja Lakukan Beberapa Penerbangan untuk Kelabuhi Imigrasi

Proses pemberangkaan korban TPPO online scam dan judi online dilakukan secara unprosedural. Mereka melalui jalur udara hingga darat untuk melabuhi petugas imigrasi.


Ramai Inisial T sebagai Otak TPPO Judi Online dan Scammer, Ini Alasan Kamboja jadi Negara Tujuan

28 Juli 2024

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Ramai Inisial T sebagai Otak TPPO Judi Online dan Scammer, Ini Alasan Kamboja jadi Negara Tujuan

Kamboja disebut sebagai salah-satu negara tujuan terbesar untuk jaringan TPPO modus online scam dan judi online.


Soal Bandar Judi Online Inisial T, Benny Rhamdani Siap Diperiksa Bareskrim

28 Juli 2024

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak oknum terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Mei Leandha
Soal Bandar Judi Online Inisial T, Benny Rhamdani Siap Diperiksa Bareskrim

Benny Rhamdani siap memenuhi panggilan Bareskrim soal bandar judi online berinisial T.


TPPO jadi Operator Judi Online, Migrant Care Sebut Ada Perluasan Korban: Orang Kota dan Berpendidikan Tinggi

26 Juli 2024

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
TPPO jadi Operator Judi Online, Migrant Care Sebut Ada Perluasan Korban: Orang Kota dan Berpendidikan Tinggi

Migrant Care mengatakan ada perluasan korban dalam TPPO dengan modus kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Ternyata menjadi operator judi online.


4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

6 Juli 2024

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

Revi Cahya Sulihatun, warga Kabupaten Kebumen, ditangkap otoritas Jepang. Sebelumnya dilaporkan hilang


Migrant Care Sebut Revi Cahya Sulihatun Dijebak Sindikat Narkoba Jepang, Bertukar Tas dengan Temannya di Malaysia

5 Juli 2024

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Migrant Care Sebut Revi Cahya Sulihatun Dijebak Sindikat Narkoba Jepang, Bertukar Tas dengan Temannya di Malaysia

Menurut Migrant Care, Revi Cahya Sulihatun bertukar tas dengan temannya di Malaysia. Teman Revi mengaku mampir ke Hongkong.