TEMPO.CO, Jakarta - Miryam S. Haryani bungkam ketika ditanya soal Miko Panji Tirtayasa, terduga penyerang Novel Baswedan. Tanpa berkata apa-apa, tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP itu masuk mobil tahanan yang sudah menunggu di halaman gedung KPK.
Hari ini, Jumat, 19 Mei 2017, Miryam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia masuk ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.00 dan baru keluar pukul 15.00. Ia pun bungkam ketika ditanya seputar pemeriksaannya hari ini.
Baca: Terduga Penyerang Novel Baswedan, Miko Ditangkap Bersama Miryam
Miryam S. Haryani ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu oleh KPK pada 5 April 2017. Ia diduga telah memberikan kesaksian palsu dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam sidang itu, ia mencabut seluruh berita acara pemeriksaannya. Ia menuding telah diancam penyidik, salah satunya Novel Baswedan, sehingga ia mengatakan berada di bawah tekanan selama pemeriksaan berlangsung.
Tak lama setelah Miryam ditetapkan sebagai tersangka, dua orang tak dikenal menyerang Novel dengan air keras pada 11 April 2017. Belum jelas siapa dan apa motif penyerangan itu. Namun penyidikan kasus e-KTP terus berjalan.
Baca: Miko Punya Alibi Kuat, Dugaan Menyerang Novel Baswedan Gugur
Miryam beberapa kali dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait dengan kasus pemberi keterangan palsu. Namun ia selalu mangkir dengan berbagai alasan. Hingga akhirnya, pada 27 April, dia ditetapkan sebagai buron karena saat dicari di rumahnya ia tak ada.
Miryam tertangkap empat hari kemudian di salah satu hotel di Jakarta Selatan pada 1 Mei 2017. Menurut Kapolri Tito Karnavian, Miryam ditangkap bersama seorang pria bernama Miko Panji. “Lingkaran kedua orang ini sedang didalami,” katanya. “Tim bekerja, dan ada perkembangannya,” ujarnya kepada Koran Tempo, Rabu, 17 Mei 2017.
Kuasa hukum Miryam, Mita Mulya, tak menjawab ketika ditanya soal penangkapan itu. Ia pun mengaku tak tahu apakah Miryam kenal dengan Miko. “Kami enggak ada info tentang itu.”
Baca juga: Wakil Ketua KPK: Tim Independen Kasus Novel Baswedan Belum Perlu
Namun hari ini polisi mengumumkan bahwa Miko tak terbukti berkaitan dengan penyerangan Novel. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Miko punya alibi yang kuat. “Saat kejadian, dia ada di Pengalengan, Bandung, dia jarang ada di Jakarta,” ujarnya.
Argo mengatakan lembaganya akan berkoordinasi dengan KPK untuk menemukan penyerang Novel Baswedan. Hari ini, ia bersama Direktur Kriminal Umum dan stafnya mendatangi KPK untuk melaporkan hasil penyelidikan.
MAYA AYU PUSPITASARI