Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kolor Ijo, Napi Hukuman Mati yang Kabur dari Bui, Tewas Ditembak  

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan mengunakan pistol. Tempo/Indra Fauzi
Ilustrasi pembunuhan mengunakan pistol. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Makassar – Terpidana hukuman mati, Iqbal alias Kolor Ijo, 32 tahun, tewas ditembak personel gabungan Reserse Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di hutan di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, pada Kamis, 18 Mei 2017, setelah dua hari polisi mengepung hutan tempat Iqbal bersembunyi.

”Sejak Rabu lalu, 17 Mei, Iqbal (terpidana hukuman mati) digerebek dalam hutan, tapi sempat melarikan diri lagi,” kata Juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani via WhatsApp, Jumat, 19 Mei.

Baca juga:
Kemenkumham Sebar Foto Tiga Napi Kabur dari Lapas Makassar
Lapas Makasar Kejar 3 Napi Kabur sampai Tingkat Kecamatan

Dia menjelaskan, persembunyian Iqbal diketahui setelah tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Edy Sabhara melakukan pengembangan dari penangkapan tahanan kabur bernama Rizal Budiman, 22 tahun (terpidana seumur hidup). “Sesampai di hutan, polisi menemukan napi bersembunyi di dalam tendanya. Tapi, saat mau ditangkap, Iqbal melihat petugas sehingga langsung melarikan diri dengan membawa sebilah parang,” tuturnya.

Menurut Dicky, tim gabungan yang mengejar sempat melepaskan tembakan peringatan, tapi tak diindahkan, sehingga personel mengeluarkan tembakan tepat mengenai bagian tubuh Iqbal. “Napi itu tetap saja berhasil melarikan diri, dan petugas memutuskan meninggalkan hutan itu.”

Baca pula:
Napi Kabur di Makassar, Satu Orang Ditangkap di Poso
Napi Hukuman Mati Kabur di Makassar, Kementerian Hukum: Petugas Lalai

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dicky menjelaskan, pada Kamis, 18 Mei, tim gabungan yang dibantu Unit Khusus Kepolisian Mangkutana kembali melakukan penyisiran di dalam hutan. “Mungkin karena merasa terdesak, jadi Iqbal keluar dari persembunyiannya. Di situ polisi menemukan pelaku dan langsung mengepungnya.”

”Bahkan terpidana sempat menyerang polisi dengan menggunakan parang, tapi beruntung tak kena. Polisi pun langsung menembak terpidana dan mengenai tepat bagian dadanya hingga meninggal.” Saat ini, jenazah terpidana dievakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Adapun barang bukti yang disita berupa sebilah parang serta tenda warna biru.

Sebelumnya, tiga napi kelas kakap kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar pada Minggu, 7 Mei, yaitu Iqbal (terpidana mati), Asrul (terpidana seumur hidup), dan Rizal (terpidana seumur hidup). Namun Rizal sudah tertangkap lebih dulu di Poso, Sulawesi Tengah, pada Senin, 15 Mei, sedangkan Asrul masih dalam pengejaran.

Adapun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Sahabuddin Kilkoda menyatakan pihaknya masih menunggu jenazah napi terpidana hukuman mati yang kabur dari Lapas Makassar dan ditembak polisi dalam pelarian dalam hutan itu. “Semalam saya memang sudah dapat info, tapi masih dicek kebenarannya,” tuturnya.

DIDIT HARIYADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

23 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

3 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

9 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

16 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

30 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

35 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.