Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kolor Ijo, Napi Hukuman Mati yang Kabur dari Bui, Tewas Ditembak  

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan mengunakan pistol. Tempo/Indra Fauzi
Ilustrasi pembunuhan mengunakan pistol. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Makassar – Terpidana hukuman mati, Iqbal alias Kolor Ijo, 32 tahun, tewas ditembak personel gabungan Reserse Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di hutan di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, pada Kamis, 18 Mei 2017, setelah dua hari polisi mengepung hutan tempat Iqbal bersembunyi.

”Sejak Rabu lalu, 17 Mei, Iqbal (terpidana hukuman mati) digerebek dalam hutan, tapi sempat melarikan diri lagi,” kata Juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani via WhatsApp, Jumat, 19 Mei.

Baca juga:
Kemenkumham Sebar Foto Tiga Napi Kabur dari Lapas Makassar
Lapas Makasar Kejar 3 Napi Kabur sampai Tingkat Kecamatan

Dia menjelaskan, persembunyian Iqbal diketahui setelah tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Edy Sabhara melakukan pengembangan dari penangkapan tahanan kabur bernama Rizal Budiman, 22 tahun (terpidana seumur hidup). “Sesampai di hutan, polisi menemukan napi bersembunyi di dalam tendanya. Tapi, saat mau ditangkap, Iqbal melihat petugas sehingga langsung melarikan diri dengan membawa sebilah parang,” tuturnya.

Menurut Dicky, tim gabungan yang mengejar sempat melepaskan tembakan peringatan, tapi tak diindahkan, sehingga personel mengeluarkan tembakan tepat mengenai bagian tubuh Iqbal. “Napi itu tetap saja berhasil melarikan diri, dan petugas memutuskan meninggalkan hutan itu.”

Baca pula:
Napi Kabur di Makassar, Satu Orang Ditangkap di Poso
Napi Hukuman Mati Kabur di Makassar, Kementerian Hukum: Petugas Lalai

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dicky menjelaskan, pada Kamis, 18 Mei, tim gabungan yang dibantu Unit Khusus Kepolisian Mangkutana kembali melakukan penyisiran di dalam hutan. “Mungkin karena merasa terdesak, jadi Iqbal keluar dari persembunyiannya. Di situ polisi menemukan pelaku dan langsung mengepungnya.”

”Bahkan terpidana sempat menyerang polisi dengan menggunakan parang, tapi beruntung tak kena. Polisi pun langsung menembak terpidana dan mengenai tepat bagian dadanya hingga meninggal.” Saat ini, jenazah terpidana dievakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Adapun barang bukti yang disita berupa sebilah parang serta tenda warna biru.

Sebelumnya, tiga napi kelas kakap kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar pada Minggu, 7 Mei, yaitu Iqbal (terpidana mati), Asrul (terpidana seumur hidup), dan Rizal (terpidana seumur hidup). Namun Rizal sudah tertangkap lebih dulu di Poso, Sulawesi Tengah, pada Senin, 15 Mei, sedangkan Asrul masih dalam pengejaran.

Adapun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Sahabuddin Kilkoda menyatakan pihaknya masih menunggu jenazah napi terpidana hukuman mati yang kabur dari Lapas Makassar dan ditembak polisi dalam pelarian dalam hutan itu. “Semalam saya memang sudah dapat info, tapi masih dicek kebenarannya,” tuturnya.

DIDIT HARIYADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hukuman Mati Tak Efektif Tekan Peredaran Narkoba, Ahli Hukum UGM: Hanya Jerat Pengedar Kecil

22 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Hukuman Mati Tak Efektif Tekan Peredaran Narkoba, Ahli Hukum UGM: Hanya Jerat Pengedar Kecil

Tren penambahan kasus yang dituntut dan/atau divonis hukuman mati pada 2023 masih didominasi oleh tindak pidana narkotika (89 persen).


Sejarah Kota Makassar, Dari Pusat Perdagangan Hingga Kota Metropolitan

23 hari lalu

Wali kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto memimpin upacara HUT RI ke-73 di Pantai Losari, Makassar. Bendera merah putih dikibarkan di atas laut dengan gerakan akrobatik menggunakan peralatan fly-board, Jumat, 17 Agustus 2018.
Sejarah Kota Makassar, Dari Pusat Perdagangan Hingga Kota Metropolitan

Pada 1971, Makassar berganti nama menjadi Ujung Pandang. Namun, pada 1999, nama Makassar diresmikan kembali.


Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini 25 Tahun Lalu

23 hari lalu

Rakyat Indonesia berduka karena meninggalnya Presiden RI ketiga BJ Habibie pada 11 September 2019. Bapak Teknologi Indonesia itu tutup usia setelah mendapatkan perawatan di RSPAD Gatot Subroto karena penyakit penyakit gagal jantung. dok.TEMPO
Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini 25 Tahun Lalu

Nama kota Ujung Pandang resmi dikembalikan menjadi Makassar pada hari ini 25 tahun lalu. Ini alasan penetapan oleh Presiden BJ Habibie saat itu.


Rasio Jumlah Petugas Lapas dan Narapidana Tidak Ideal untuk Pengawasan dan Pembinaan

25 hari lalu

Peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. Acara turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. TEMPO/Ervana.
Rasio Jumlah Petugas Lapas dan Narapidana Tidak Ideal untuk Pengawasan dan Pembinaan

Jumlah narapidana di lapas yang over kapasitas berdampak pada tekanan psikologis. Penjara menjadi tempat bagi mereka yang menanti hukuman mati.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

25 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

25 hari lalu

Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, I Made Sudarmawan, dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

Kejaksaan Agung mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat luas.


Fenomena Deret Tunggu Hukuman Mati, KontraS: Bentuk Kekerasan Psikologis

26 hari lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Fenomena Deret Tunggu Hukuman Mati, KontraS: Bentuk Kekerasan Psikologis

KontraS menyoroti fenomena deret tunggu hukuman mati yang muncul pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

26 hari lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

26 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


Imparsial Catat Ada 518 Vonis Hukuman Mati Selama Era Jokowi, 33 di Antaranya pada 2024

26 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Imparsial Catat Ada 518 Vonis Hukuman Mati Selama Era Jokowi, 33 di Antaranya pada 2024

Imparsial mengungkapkan ada 297 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama era Jokowi, 33 di antaranya dijatuhkan sepanjang paruh pertama 2024.