Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produksi Tiga Mesin Pertanian, Pindad Berharap Laris

Editor

Budi Riza

image-gnews
Presiden Joko Widodo menanam padi dengan ditemani Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di areal persawahan Desa Karanggebang, Kecamatan Jetis, Ponorogo, Jawa Timur, 6 Maret 2015. Menanam padi tersebut, Jokowi gunakan alat hasil rakitan warga lokal. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Presiden Joko Widodo menanam padi dengan ditemani Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di areal persawahan Desa Karanggebang, Kecamatan Jetis, Ponorogo, Jawa Timur, 6 Maret 2015. Menanam padi tersebut, Jokowi gunakan alat hasil rakitan warga lokal. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Bandung —Pabrikan senjata Indonesia PT Pindad memproduksi tiga mesin pertanian yang sedang dipamerkan di Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan.

Acara ini dibuka Sabtu, 7 Mei 2017, oleh Presiden Joko Widodo di di Stadion Harapan Bangsa, Lhoong Raya, Banda Aceh.

Baca: Pemerintah Bentuk Tim Awasi Penerapan Kandungan Lokal

Corporate Secretary PT Pindad, Bayu A Fiantoro, mengatakan, pembuatan tiga mesin pertanian digarap bersama PT Bhirawan dan Badan Litbang Kementerian Pertanian.

“Ini untuk membantu pemerintah dalam mengaja keamanan ketersediaan seta swasembada pangan,” kata Bayu saat dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Mei 2017.

Baca: Kementerian Pertanian Targetkan Produksi Alsintan 1.000 Unit

Tiga mesin pertanian itu masing-masing adalah Traktor Multiguna PTM-90, Pengolah Tanah Amphibi PA-1800, dan Mesin Panen Multikomoditas PP-160.

Pindad sebagai manufaktur produksi mesin pertanian itu, sementara PT Bhirawa sebagi distributor produk yang memegang lisensi dari Kementerian Pertanian . Hampir semua komponen, kecuali mesin dan peralatan transmisi, sudah diproduksi sendiri.

Mesin pertanian ini menjadi produk mesin non-alutsista terbaru yang diproduksi pabrikan senjata ini menyusul alat berat ekskavator Pindad Excava 200, yang dirilis Pindad September 2015 lalu.

Tiga mesin pertanian ini untuk produksi dan pemasarannya saat ini masih difasilitasi Kementerian Pertanian. Bayu mengklaim, dalam pameran pertanian di Aceh itu sejumlah pemerintah daerah dan petani tertarik dengant tiga mesin pertanian itu. “Dalam tahun ini kita siap mempoduksi masing-masing 50 unit,” kata Bayu.

Menurut Bayu, tiga mesin pertanian ini berikut alat berat ekskavator produksi Pindad itu sedang diupayakan untuk masuk dalam daftar mesin pertanian di E-Procurement, yang diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ini agar instansi pemerintah dan lembaga negara bisa membeli langsung tanpa melalui proses tender seperti sejumlah alat pertanian yang sudah ada dalam daftar elektronik itu. “Sedang di upayakan banget,” kata dia.

Bayu mengatakan harga tiga mesin pertanian itu dijanjikan kompetitif dengan produk yang sudah ada di pasaran. “Namun dengan kualitas yang handal sebagaimana kita lakukan terhadap produk alutsista kita,” kata dia.

Sejumlah kelebihan dimiliki mesin pertanian produksi Pindad itu. Salah satunya Traktor Multiguna PTM-90, sepintas mirip dengan Pindad Excava 200 yakni alat berat eskavator prouksi Pindad sebelumnya. Bayu mengatakan, ada beberpa kesamaan teknologi yang dipergunakan dua produk itu. “Teknologi hidroliknya sama,” kata dia .

Traktor PTM-90 punya sejumlah kelebihan dibandingkan Pindad Excava 200 karena dipasang beragam alat tambahan untuk menambah fungsinya sehingga tidak hanya sekadar membajak ladang. “Traktor Multiguna ini menyatukan fungsi traktor 100 HP (Horse Power) dengan fungsi ekskavator 5 ton. Selain itu dilengkapi dengan attachment untuk grain seeder, bajak, dan rottary tiller,” kata Bayu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Traktor Multiguna ini memiliki loader untuk mengeruk material hingga puing bangunan di bagian belakangnya. Sementara di bagian depan dipasang ekskavator kecil yang juga bisa berfungsi sebagai driling dan jack hammer untuk kebutuhan konstruksi , pertanian, hingga pemeliharaan jalan.

Penambahan Power Take Off (PTO) dan three point hitch membuat traktor ini bisa juga dipasangi rotavator untuk menanam biji jagung atau membajak tanah.

Mesin pertanian selanjutnya adalah Pengolah Tanah Amphibi PA-1800 dirancang untuk membantu pengolahan tanah dengan mencacah sisa jerami padi, batang jagung, dan gulma sekaligus mencampurnya dengan tanah.

Pencacahan dan pencampuran tanaman sisa pertanian itu sekaligus untuk menambah kandungan bahan organik tanah. Tak hanya itu Mesin Pengolah tanah itu juga ditambah penyemprot decomposer.

Terakhir Mesin Panen Multikomoditas PP-160. Sesuai namanya, mesin panen ini dirancang untuk memanen tanaman jagung juga padi. Mesin ini bisa sekaligus memasukkan hasil panennya dalam karung. Mesin Panen ini menggunakan roda crawler dari karet sehingga bisa menembus lahan pertanian basah maupun kering sekaligus.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.


Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

2 hari lalu

Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

SPI mendorong semua anggota menggunakan fasilitas pompa dalam mengantisipasi musim kering dampak el Nino.


Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.


Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.


4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.


Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber


Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

3 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.


Kementan Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alsintan

3 hari lalu

Kementan Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alsintan

Kementan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani Jawa Barat, juga memberi bantuan 10.000 pompa air.


Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

3 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024


Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

4 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

Saksi menyatakan diminta mengirim Rp 200 juta saat itu juga untuk pembayaran lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli oleh Syahrul Yasin Limpo.