TEMPO.CO, Padang – Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah berharap Universitas Andalas tetap menerapkan persyaratan calon mahasiswa baru bebas dari kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Unand mengharuskan calon mahasiswanya, yang lulus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2017, mengisi formulir bebas LGBT.
”Saya dukung sikap Unand, karena LGBT merupakan penyimpangan perilaku sosial yang bertentangan dengan agama dan budaya,” ujarnya, Jumat, 5 Mei 2017.
Baca: Syarat Mahasiswa Baru Universitas Andalas Bebas LGBT Jadi Viral
Mahyeldi mengatakan LGBT tidak boleh hidup dan berkembang di Kota Padang. Pemerintah Kota Padang, menurut dia, akan melakukan pendidikan khusus jika ada yang berperilaku LGBT.
Ia mencontohkan, pihaknya akan membuat sekolah atau tempat pembinaan khusus agar tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) dan perundangan-undangan yang mengatur hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan.
”Kami akan membuat sarana khusus dengan mencarikan guru dan pembimbing yang akan memberikan materi khusus kepada mereka yang berperilaku LGBT,” ujarnya.
Baca: Rektor Unand Ogah Cabut Syarat Mahasiswa Baru Bebas LGBT, Ada Apa?
Unand meminta calon mahasiswanya yang lulus SNMPTN 2017 membuat surat pernyataan bebas dari kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Persyaratan tersebut sempat dipublikasikan di laman resmi universitas tersebut dan menjadi viral di media sosial.
Rektor Universitas Andalas Tafdil Husni mengatakan tidak akan mencabut persyaratan tersebut. Calon mahasiswa baru Unand harus membuat pernyataan bebas dari LGBT.
Menurut dia, LGBT akan berefek negatif terhadap kampus. Selain faktor genetik, LGBT bisa berkembang melalui lingkungan.
ANDRI EL FARUQI