TEMPO.CO, Timika - - Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua memulai aksi mogok kerja selama sebulan penuh terhitung mulai 1 Mei hingga 30 Mei 2017 setelah belum tercapainya kesepakatan dengan pihak manajemen perusahaan itu.
Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Yafet Panggala di Timika Senin mengatakan aksi mogok kerja karyawan Freeport dimulai bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day).
Baca : Kapolda Papua Baru Boy Rafli Langsung Kena Demo Buruh Freeport
"Sampai tadi malam pukul 00.00 WIT, kami terus menunggu itikad baik dari manajemen untuk menerima tuntutan kami. Tapi ternyata hal itu belum terjadi atau belum ada kesepakatan. Dengan demikian, surat mogok kami yang sebelumnya disampaikan ke pihak perusahaan dan pemerintah adalah sah," kata Yafet.
Menurut dia aksi mogok karyawan Freeport akan segera diikuti oleh karyawan perusahaan kontraktor dan privatisasi Freeport yang tergabung dalam 14 Pimpinan Unit Kerja (PUK).
Namun karyawan perusahaan kontraktor dan privatisasi Freeport baru akan bergabung dalam aksi mogok kerja bersama mulai 9 Mei 2017 sebagaimana surat pemberitahuan mogok mereka ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Mimika.
Simak pula : Para Buruh Yogyakarta Soroti 4 Gejalan Kemerosotan di May Day 2017
Baca Juga:
Yafet menegaskan PUK SP-KEP SPSI PT Freeport terus membuka dan membangun komunikasi dengan pihak manajemen perusahaan. Jika nanti terjadi kesepakatan dengan pihak manajemen perusahaan, maka aksi mogok karyawan PT Freeport bisa dihentikan.
"Mogok bukan tujuan, tapi semata-mata alat perjuangan kami. Jangan sampai ada kesan bahwa kami hanya mau mogok terus. Tidak seperti itu," jelas Yafet.
Ia mengatakan hingga kini Serikat Pekerja dengan pihak manajemen PT Freeport masih belum bersepakat dalam beberapa hal terkait penerapan sanksi bagi karyawan yang dianggap melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama/PKB-Pedoman Hubungan Industrial/PHI 2015-2017.
ANTARA