Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kemayoran Bukan Korupsi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Koordinasi Pemberantasan Korupsi telah mengkaji kasus hak pengelolaan kawasan Kemayoran. Hasil sementara Tim tidak menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. ”Setelah diselidiki, hak pengelolaan lahan tanah negara di kawasan itu tidak berubah, masih milik negara. Tidak ada kerugian,” ujar Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Hendarman Supandji, di kantornya Rabu (1/11). Menurut Hendarman, kasus yang terjadi antara Direktur Jakarta Internasional Trade Fair Edward Suryadjaya dengan Direktur Jakarta Internasional Expo Hartarti Murdaya adalah soal utang piutang. Kasus Kemayoran bermula dari perselisihan menyangkut pengelolaan kawasan tersebut antara Jakarta Internasional Trade Fair dengan Jakarta Internasional Expo perihal penyelenggaraan Jakarta Fair di Arena Pekan Raya Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat. Tim Pemberantasan telah meminta keterangan Edward dan Hartarti pada dua pekan lalu. Hendarman mengatakan, Jakarta Internasional Trade Fair mempunyai utang kepada Jakarta Development Corporation. Namun, menurut versi Jakarta Internasional Trade Fair, mereka tidak merasa mempunyai utang kepada Jakarta Development karena hak tanggungan ada pada pihak Jepang. ”Nah di situ ada beda persepsi," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu.Kendati Tim Pemberantasan tidak menemukan dugaan korupsi, Hendarman menegaskan akan terus mengkaji kasus itu sampai pada keputusan final. ”Tapi kalau dijadikan korupsi, kami akan usut terus," ujarnya.Menurut Hendarman, kasus Kemayoran masuk ke Tim Koordinasi Pemberantasan Korupsi setelah pada 2005 Kejaksaan Tinggi Jakarta menyatakan bahwa dalam kasus ini diduga ada tindak pidana korupsi di kawasan Kemayoran. Tim, kata Hendarman, lalu mengambil alih kasus ini karena terjadi dalam kawasan aset-aset negara. FANNY FEBIANA
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Turun Tangan Bantu Ahok Soal Wisma Atlet Kemayoran  

15 Desember 2015

Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat di atas Kapal Pengangkut Ternak KM Camara Nusantara 1 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 11 Desember 2015. Kapal ini akan mengangkut ternak dari wilayah produsen seperti NTT, NTB dan Jawa Timur ke daerah konsumsi, yakni Jabodetabek. TEMPO/Subekti.
Jokowi Turun Tangan Bantu Ahok Soal Wisma Atlet Kemayoran  

Prasetyo berharap proyek wisma atlet Kemayoran tidak bernasib seperti kompleks Gelora Bung Karno.


Ahok Sesalkan Pembangunan Rusun Kemayoran Ditolak  

7 Desember 2015

Sejumlah anak bermain bola di antara rimbunnya pepohonan di sebuah taman di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/3). Meski tidak bisa sebebas bermain bola layaknya di lapangan, namun anak-anak tetap bisa menikmati permainan di lahan yang sempit. TEMPO/Yosep Arkian
Ahok Sesalkan Pembangunan Rusun Kemayoran Ditolak  

Komisi II DPR yang tidak mengizinkan pembangunan rumah susun di lahan hibah Kemayoran. Apa alasannya?


BPK Bahas Aset Setneg di Senayan dan Kemayoran  

15 Maret 2013

Perbaikan jembatan layang di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat (25/2). TEMPO/Tony Hartawan
BPK Bahas Aset Setneg di Senayan dan Kemayoran  

BPK akui masalah ini pelik dan sudah bertahun-tahun tak selesai.


Hartarti Murdaya Anggap Murni Urusan Bisnis

19 Oktober 2006

Hartarti Murdaya Anggap Murni Urusan Bisnis

Seusai menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam, Hartarti menganggap kasus pengambilalihan pengelolaan Pekan Raya Jakarta (PRJ) adalah murni urusan bisnis


Tim Pemberantasan Korupsi Akan Panggil Hartati Murdaya

18 Oktober 2006

Tim Pemberantasan Korupsi Akan Panggil Hartati Murdaya

Tim Koordinasi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Hartati Murdaya, pemilik Jakarta International Expo (JIE). Tim akan meminta keterangan Hartati pada Kamis (19/10) besok.