Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hartarti Murdaya Anggap Murni Urusan Bisnis

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Jakarta International Expo (JIE), Hartarti Murdaya, memenuhi panggilan Tim Koordinasi Pemberantasan Korupsi. Seusai menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam, Hartarti menganggap kasus pengambilalihan pengelolaan Pekan Raya Jakarta (PRJ) adalah murni urusan bisnis. "Ini adalah purely (murni) bisnis. Tidak ada pidananya," ujar Hartarti di di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis (19/10).Menurut Hartarti, dugaan tindak pidana dalam kasus Kemayoran justru ada pada tidak dibayarkannya utang oleh Jakarta International Trade Fair (JITF), pengelola Pekan Raya Jakarta sebelumnya. Hartarti juga merasa ditipu oleh JITF karena ia dijanjikan boleh memiliki saham setelah membayar asetnya dengan harga hanya US$ 10 juta. ”Tapi setelah kami melakukan pembayaran pihak yang meminta kami membayar itu ternyata balik kanan," ujarnya. Hartarti menganggap, setelah perusahaannya membeli aset Kemayoran, JITF merasa bebas dari tekanan pengadilan di Tokyo.Hartarti mengatakan, negara tetap memiliki hak pengelolaan lahan (HPL) di kawasan Kemayoran. Tapi hak pengelolaan lahan itu, kata dia, tidak seperti Gelora Bung Karno Senayan, yang diubah menjadi hak guna bangunan (HGB). "Kalau kasus Kemayoran ini tetap. HGB diatas HPL yang digadaikan adalah HGBnya pada pihak kreditur yaitu Jakarta Development Corporation (JDC)," ujar Hartarti.Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Hendarman Supandji belum dapat memutuskan ada tidaknya indikasi pidana dalam kasus Kemayoran ini. "Ada 2-3 orang yang akan kami panggil nanti setelah Lebaran. Setelah itu baru dapat ditentukan apakah bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan atau behenti di tingkat penyelidikan saja," ujar Hendarman dalam kesempatan berbeda.Kejaksaan sebelumnya telah memanggil Edward Soeryadjaya, Badan Pengelola Kompleks Kemayoran, dan Sekretariat Negara. ”Kami harus melihat menyeluruh keterangan-keterangan itu apakah ada aset negara yang hilang," ujar Hendarman. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan hingga saat ini belum menghitung ada tidaknya dugaan kerugian negara dalam kasus ini. FANNY FEBIANA
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Turun Tangan Bantu Ahok Soal Wisma Atlet Kemayoran  

15 Desember 2015

Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat di atas Kapal Pengangkut Ternak KM Camara Nusantara 1 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 11 Desember 2015. Kapal ini akan mengangkut ternak dari wilayah produsen seperti NTT, NTB dan Jawa Timur ke daerah konsumsi, yakni Jabodetabek. TEMPO/Subekti.
Jokowi Turun Tangan Bantu Ahok Soal Wisma Atlet Kemayoran  

Prasetyo berharap proyek wisma atlet Kemayoran tidak bernasib seperti kompleks Gelora Bung Karno.


Ahok Sesalkan Pembangunan Rusun Kemayoran Ditolak  

7 Desember 2015

Sejumlah anak bermain bola di antara rimbunnya pepohonan di sebuah taman di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/3). Meski tidak bisa sebebas bermain bola layaknya di lapangan, namun anak-anak tetap bisa menikmati permainan di lahan yang sempit. TEMPO/Yosep Arkian
Ahok Sesalkan Pembangunan Rusun Kemayoran Ditolak  

Komisi II DPR yang tidak mengizinkan pembangunan rumah susun di lahan hibah Kemayoran. Apa alasannya?


BPK Bahas Aset Setneg di Senayan dan Kemayoran  

15 Maret 2013

Perbaikan jembatan layang di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat (25/2). TEMPO/Tony Hartawan
BPK Bahas Aset Setneg di Senayan dan Kemayoran  

BPK akui masalah ini pelik dan sudah bertahun-tahun tak selesai.


Kasus Kemayoran Bukan Korupsi

1 November 2006

Kasus Kemayoran Bukan Korupsi

”Setelah diselidiki, hak pengelolaan lahan tanah negara di kawasan itu tidak berubah, masih milik negara. Tidak ada kerugian,” ujar Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Hendarman Supandji, di kantornya Rabu (1/11).


Tim Pemberantasan Korupsi Akan Panggil Hartati Murdaya

18 Oktober 2006

Tim Pemberantasan Korupsi Akan Panggil Hartati Murdaya

Tim Koordinasi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Hartati Murdaya, pemilik Jakarta International Expo (JIE). Tim akan meminta keterangan Hartati pada Kamis (19/10) besok.