Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gajah Mati yang Ditunggui Anaknya di Aceh Ternyata Jantan  

Ilustrasi gajah Sumatera. AP/Tatan Syuflana
Ilustrasi gajah Sumatera. AP/Tatan Syuflana
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Gajah mati yang ditunggui anaknya di perkebunan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, ternyata berjenis kelamin jantan. “Bukan betina, seperti yang disampaikan sebelumnya,” kata Sapto Aji Prabowo, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sabtu, 22 April 2017.

Menurut Sapto, informasi kepastian jenis kelamin gajah tersebut disampaikan tim dokter hewan pada Jumat malam, setelah memeriksa bangkai gajah di lokasi. Kondisi bangkai gajah, gadingnya hilang dan belalainya terpotong, sehingga sempat disangka sebagai betina.

Baca juga: Anak Gajah Itu Menunggui Mayat Induknya, Mati karena...

Kepala gajah yang diperkirakan berumur 25 tahun, saat ditemukan juga terbelah. “Kami telah ambil sampel hati, usus, limpa, kotoran usus, jantung, dan dinding usus untuk dianalisis di laboratorium guna mengetahui sebab pasti kematiannya,” kata Sapto.

Pihak BKSDA memperkirakan gajah tersebut mati karena diracun, karena di kotorannya ada temuan cairan warna hitam, yang diyakini sebagai sisa racun yang termakan gajah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak ditemukan lagi anak gajah di lokasi gajah yang mati tersebut. Kemungkinan, anak gajah yang sempat menjaga induknya selama beberapa hari bertemu kembali dengan rombongan gajah lainnya dan mengikutinya.

Gajah mati tersebut ditemukan warga pada Rabu lalu dengan seekor anaknya yang menunggu. Warga kemudian melaporkan ke aparat desa dan kepolisian serta diteruskan ke BKSDA Aceh.

ADI WARSIDI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Penelitian Penampakan Harimau Jawa di Sukabumi Dikirim ke Jurnal Ilmiah

11 hari lalu

Petugas BKSDA saat memasang kamera cctv bersensor gerakan atau camera trap di batang pohon pinggiran hutan pinus di lereng Gunung Wilis, Desa Nyawangan, Tulungagung. Pemasangan menindaklanjuti laporan penampakan harimau loreng. (Ist/foto dok)
Penelitian Penampakan Harimau Jawa di Sukabumi Dikirim ke Jurnal Ilmiah

Penelitian menindaklanjuti laporan dari warga yang mengaku melihat maung, nama lokal harimau jawa, itu pada 2019.


Harimau Sumatera Mati Karena Jerat Babi di Ladang Warga Pasaman

19 hari lalu

Evakuasi Harimau Sumatera yang terjena jerat babi milik warga di Nagari Tikalak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Foto: BKSDA Sumatera Barat.
Harimau Sumatera Mati Karena Jerat Babi di Ladang Warga Pasaman

Harimau Sumatera itu terjerat di bagian leher dan kaki. Terlambat ditolong.


Setelah Meilani dan Meissi, Gajah Meisy Dipasangi GPS Collar di Sugihan-Simpang Heran

20 hari lalu

Meisy, Gajah Sumatera liar yang baru saja dipasangi GPS Collar saat berada di kawasan hutan tanaman industri di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, pada Minggu 14 Mei 2023.  Dok BKSDA Sumsel
Setelah Meilani dan Meissi, Gajah Meisy Dipasangi GPS Collar di Sugihan-Simpang Heran

Sugihan-Simpang Heran adalah kantong populasi Gajah Sumatera terbesar di Sumatera Selatan.


Orang Utan 'Tersesat' ke Pohon Rambutan, 6 Kilometer dari Habitat di TN Sabangau

4 April 2023

Orang utan masuk ke permukiman warga di kawasan Jalan Victoria, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 4 April 2023. (ANTARA/Adi Wibowo)
Orang Utan 'Tersesat' ke Pohon Rambutan, 6 Kilometer dari Habitat di TN Sabangau

Satu orang utan masuk ke lingkungan permukiman warga di kawasan Jalan Victoria, Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.


BKSDA Aceh Pasang Alat Pelacak pada Gajah Liar

19 Maret 2023

Kawanan gajah sumatra liar berada di kebun warga di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
BKSDA Aceh Pasang Alat Pelacak pada Gajah Liar

Pemasangan alat pelacak tersebut untuk memantau pergerakan gajah.


Video Puluhan Gajah Liar Dekati Permukiman di Air Sugihan, Ini Kata BKSDA

3 Maret 2023

Ilustrasi gajah liar di Pusat Pelatihan Gajah Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Sumatera Selatan. TEMPO/PARLIZA HENDRAWAN
Video Puluhan Gajah Liar Dekati Permukiman di Air Sugihan, Ini Kata BKSDA

Puluhan gajah liar ke luar dari kawasan hutan di sekitar Air Sugihan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.


Mengenal Beruang Madu, Satu-satunya Jenis Beruang di Indonesia Terancam Punah

1 Maret 2023

Seekor Beruang madu (Helarctos malayanus) mencari makan usai dilepasliarkan di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Dangku, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Rabu 29 Juni 2022. Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, BKSDA Sumatera Selatan melepasliarkan empar ekor siamang (Symphalangus Syndactylus), dua ekor beruang madu (Helarctos  Malayanus), Kucing Hutan (Felis Bengalensis), Binturong (Arctictis Binturong) yang sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mengenal Beruang Madu, Satu-satunya Jenis Beruang di Indonesia Terancam Punah

Beruang madu adalah satu-satunya jenis beruang yang terancam punah di Indonesia. Berikut adalah sebab-sebabnya.


Konflik Petani Karet dan Beruang di Muaro Jambi, Satu Orang Luka-luka

27 Februari 2023

Perangkap untuk beruang yang disiapkan di Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi Senin 27 Februari 2023.(ANTARA/HO-Polsek Mestong).
Konflik Petani Karet dan Beruang di Muaro Jambi, Satu Orang Luka-luka

Polisi bersama petugas BKSDA memasang perangkap beruang di dekat hutan di Desa Suka Damai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.


Pelihara Ikan Aligator Bisa Kena Ancaman Penjara Selama 6 Tahun, Simak Penjelasannya

12 Januari 2023

Dua ekor ikan aligator yang diamankan petugas Pengawas Perikanan. ANTARA/HO-KKP
Pelihara Ikan Aligator Bisa Kena Ancaman Penjara Selama 6 Tahun, Simak Penjelasannya

Aturan memelihara ikan aligator tertuang dalam Undang-undang 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang-undang 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.


BKSDA Sumbar: Bukan Beruang, Tapi Binturong Satwa yang Dilihat Warga Solok

17 Desember 2022

Seekor Beruang madu (Helarctos malayanus) mencari makan usai dilepasliarkan di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Dangku, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Rabu 29 Juni 2022. Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, BKSDA Sumatera Selatan melepasliarkan empar ekor siamang (Symphalangus Syndactylus), dua ekor beruang madu (Helarctos  Malayanus), Kucing Hutan (Felis Bengalensis), Binturong (Arctictis Binturong) yang sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
BKSDA Sumbar: Bukan Beruang, Tapi Binturong Satwa yang Dilihat Warga Solok

Warga Nagari Aripan Solok melaporkan telah melihat beruang madu, satu ekor induk dan dua anaknya. Setelah dicek ke lapangan ternyata Binturong.