Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Novel Baswedan Diserang, Jusuf Kalla: Biaya Berobat Ditanggung Pemerintah  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Jurnalis dan pegawai KPK Gelar Aksi Empati untuk Novel Baswedan di halaman Gedung KPK, Rabu, 12 April 2017. Tempo/Maya Ayu
Jurnalis dan pegawai KPK Gelar Aksi Empati untuk Novel Baswedan di halaman Gedung KPK, Rabu, 12 April 2017. Tempo/Maya Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pimpinan KPK meminta bantuan biaya pengobatan untuk Novel Baswedan yang disiram air keras oleh orang tak dikenal. Kalla mengatakan bantuan biaya pengobatan diberikan pemerintah kepada Novel yang dianggap sebagai petugas negara.

Kalla berujar, bantuan tersebut diberikan pemerintah, bukan pribadi. "Pemerintah membantu pengobatannya. Pemerintah, bukan pribadi. Sebab, kalau pribadi, tentu sulit, tidak diterima, nanti dikira gratifikasi," ucap Kalla, Kamis, 13 April 2017, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Baca :

Novel Baswedan Disiram Air Keras, Bambang: Koruptor Serang Balik
Kisah Novel Baswedan yang Tetap Tersenyum Meski Dirundung Teror

Menurut Kalla, Novel adalah penyidik senior KPK yang sedang menyidik perkara besar, yaitu kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Meski belum diketahui, apakah penyiraman air keras itu terkait dengan penyidikan kasus besar yang sedang disidik Novel, pemerintah akan membantu pengobatannya. "Dia dibutuhkan KPK. Jadi pemerintah membantunya sebagai petugas negara," ujar Kalla.

Ketua KPK Agus Rahardjo menemui Kalla pada Selasa malam lalu di rumah dinas wakil presiden di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta. Agus didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan mantan Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji. Pertemuan itu juga dihadiri mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaludin.

Kalla menuturkan, dalam pertemuan tersebut, pimpinan KPK juga meminta kerja sama dengan Kepolisian RI untuk meningkatkan keamanan penyidik KPK. Pertemuan itu pun membicarakan bantuan pengobatan Novel.

Simak pula: DPRD Jawa Tengah: Pejabat Publik Kok Jadi Inisiator Cabang FPI?

Agus mengatakan KPK terpaksa meminta bantuan karena tak bisa serampangan menggunakan dana untuk keperluan pengobatan Novel, yang diperkirakan butuh biaya besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bisa jadi temuan janggal kan kalau menggunakannya serampangan,” ucap Agus, Rabu kemarin. Selain itu, KPK akan meminta penambahan anggaran khusus untuk pengobatan itu. “Pemerintah sepakat akan ada tambahan anggaran yang diberikan khusus untuk pengobatannya,” ujarnya. “Karena ini musibah yang dikecam semua orang.”

Kebutuhan dana untuk penanganan medis terhadap Novel diperkirakan meningkat. Air keras yang disiramkan ke wajah Novel oleh dua pelaku pada Selasa lalu merusak kornea matanya. Kemarin, Novel diterbangkan ke Singapura untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yang diawaki para ahli terkemuka dalam kasus paparan kornea akibat cairan kimia.

AMIRULLAH SUHADA | INDRI MAULIDAR

Video Terkait:
Sejumlah LSM Gelar Aksi Solidaritas untuk Novel Baswedan di Depan Gedung KPK
Wajah Disiram Air Keras, Novel Baswedan Dirujuk ke Jakarta Eye Center

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

44 menit lalu

Ilustrasi harta kekayaan. Shutterstock
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

2 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.


KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

14 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

14 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama dua wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata (tengah), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.


KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.


KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

18 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

18 jam lalu

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Koran Tempo
Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.