TEMPO.CO, Palu - Kepolisian Resor Tolitoli, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, melakukan tes urine terhadap seluruh bintara, pegawai negeri sipil, maupun perwira polisi. Lima polisi dinyatakan positif narkoba.
“Untuk sementara ada lima orang yang positif, lainnya masih terus menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam apakah yang bersangkutan positif gunakan narkoba atau karena mengkonsumsi depresan. Semua anggota kami tes urine tanpa terkecuali, termasuk perwira, itu wujud komitmen kita perangi terhadap narkoba di Tolitoli,” ujar Kepala Kepolisian Resor Tolitoli Ajun Komisaris Besar Mohammad Iqbal Alqudusy, Jumat, 7 April 2017.
Tes urine ini berlangsung di Rumah Sakit Umum Mokopido, Tolitoli, yang dilaksanakan sejak 31 Maret 2017. Iqbal menyebut ada 400 polisi dan PNS yang menjalani tes urine. Sedangkan ada lima polisi di antaranya yang dinyatakan positif narkoba.
Mohammad Iqbal mengatakan polisi yang menjalani tes urine tersebut apabila terbukti mengkonsumsi narkoba akan ditindak tegas, dengan sidang disiplin terhadap anggota yang urinenya positif narkoba. Selain itu, terhadap yang bersangkutan juga dilakukan pendampingan, peningkatan kerohanian, serta diajukan rehabilitasi ke Kota Palu.
“Kita bersihkan rumah kita sendiri dulu, baru di luar. Penegakan hukum keluar tetap kita lakukan,” kata Mohammad Iqbal.
Dia menambahkan, apabila ada informasi mengenai keterlibatan anggota polisi dalam narkoba di wilayah hukumnya, diminta agar tidak takut melaporkannya ke Markas Kepolisian Resor Tolitoli. “Dimohon ada info keterlibatan anggota agar tidak sungkan melaporkan kepada kami,” ujar Kapolres Tolitoli.
Dari hasil tes urine, lima anggota polisi Tolitoli yang positif narkoba tersebut masing-masing berinisial Inspektur Satu H, Brigadir Kepala R, Bripka M, Bripka I, dan Bripka MJ.
AMAR BURASE